Undang-undang No. 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen mengatur beberapa hal mengenai hak konsumen terhadap informasi produk yang dikonsumsinya. Konsumen Indonesia, secara khusus konsumen obat-obatan juga mempunyai hak atas informasi terhadap obat-obatan yang mereka beli dan konsumsi. Hak-hak tersebut termasuk hak mengenai informasi tentang obat tersebut, mulai dari komposisi, indikasi, kontra indikasi, nama generik, harga eceran tertinggi (HET), aturan pakai, batas kadaluarsa dan deskripsi obat. Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal ini telah banyak diterbitkan oleh pemerintah, khususnya yang mengatur mengenai informasi obat-obatan di dalam label obat. Tetapi, dalam kenyataannya, aturan-aturan ini tidak ditaati oleh banyak pelaku usaha farmasi/produsen obat. Kepmenkes No. 068 dan 069 Tahun 2006 tentang Pencantuman Nama Generik dan Harga Eceran Tertinggi merupakan contoh aturan yang tidak ditaati oleh hampir sebagian besar produsen obat. Skripsi ini membahas bagaimana analisis peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak konsumen atas informasi terhadap fakta yang terjadi mengenai pelanggaran-pelanggaran pelaku usaha dalam pemenuhan hak konsumen atas informasi obat, khususnya mengenai pengaturan obat. Skripsi ini juga membahas mengenai pengaturan mengenai perlindungan terhadap konsumen, khususnya dalam pemenuhan hak konsumen obat secara umum dan pada akhirnya akan membahas bagaimana menegakkan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, ditinjau dari aspek hukum perlindungan konsumen.
The Law Number 8 Year 1999 On Consumer Protection rules some consumer right about product information which is consumed. Indonesian consumer, especially health consumers also have information right about medicines that they buy and consume. These rights including right about information about the medicine, begin composition, indication, contra indication, generic name, highest retail price, rule of involve, statute-barred date and description of medicine. The Law that rules about it has published by the government, especially the rules about information of medicine on medicine label. But, in practically, these rules do not perform by many of producer of medicine. The Decision of Health Minister Number 068 and 069 Year 2006 On Tagged Generic Name and Highest Retail Price is an example of rule that not perform by medicine producer. This thesis discuss how analysis the regulation which regulate about consumer right on information concerning fact that happen about violation of law on fulfillment consumer right on medicine information, especially about regulation of medicine. This thesis also discuss about regulation on protection of consumer, especially fulfillment consumer right in generally and discuss how to enforce the law concerning the breach of law that happens, reviewed from the law of consumer protection aspect.