Dalam penanggulangan flu burung pada manusia hal penting yang perlu mendapatkan perhatian adalah obat antiviral. Ketersediaan antiviral dibutuhkan untuk pengobatan dini. Apabila ketersdiaan antiviral tidak terjangkau oleh masyarakat dikhaatirkan jumlah kematian akibat flu burung akan bertambah dengan cepat. Agar ketersediaan antiviral di masyarakat dapat terpenuhi dengan baik maka dibutuhkan manajemen logistik yang baik pula. Manajemen logistik antiviral merupakan salah satu faktor penting dalam pemberian antiviral karena itu harus dikelola dengan baik.
Penelitian ini menggunakan kerangka berpikir siklus logistik yang terdiri dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, pemanfaatan, penghapusan dan pengendalian. Namun dalam penelitian ini variabel perencanaan dan penganggaran tidak diteliti. Hal ini dikarenakan kedua variabel tersebut dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Penelitian ini bersifatdeskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara mendalam, ebservasi serta telaah dokumen. Informan penelitian ini sebanyak 8 orang yang telah dipilih berdasarkan prinsip kecukupan dan kesesuaian. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam mengenai gambaran manajemen logistik antiviral di propinsi Banten tahun 2005-2008.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen logistik yang berjalan sebenarnya sudah cukup baik. Pendistribusian telah sesuai dengan pedoman, begitu juga ketersediaan obat di seluruh instansi yang terkait. Namun terdapat beberapa masalah dalam penelitian ini yaitu tidak adanya pelaporan atas penggunaan oseltamivir sehingga hal ini dapat mengganggu keberlangsungan siklus logistik yang ada. Apabila tidak ada pelaporan atas penggunaan oseltamivir maka tidak ada informasi bagi pembuat perencanaan untuk membuat perencanaan selanjutnya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen logistik antiviral flu burung di propinsi Banten diantaranya pencatatan tersendiri terhadap penggunaan oseltamivir serta pelaporan atas penggunaanya ke instansi yang memberikan, serta tempat penyimpanan lebih teratur.