Islam membolehkan umatnya untuk mencapai kemakmuran, untuk itu Islam memberikan wadah transaksi yang sesuai dengan nilai Islam yang disebut juga dengan lembaga keuangan bank. Bank Berfungsi sebagai lembaga perantara surplus unit dan deficit unit, dalam penyaluran dananya bank syariah produk yang dominan adalah murabaha, hal ini dilakukan karena produk tersebut mempunyai kepastian perolehan pendapatan dan penerapan yang lebih mudah. Seiring dengan pelaksanaannya pembiayaan murabahah terbentuk menjadi pembiayaan bermasalah. Penelitian ini untuk melihat permasalahan tersebut, dengan melihat hubungan limit pembiayaan, jangka waktu, DER, kecukupan jaminan terhadap pembentukan pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan motode logit. Setelah dilakukan penelitian didapat kesimpulan limit pembiayaan, jangka waktu dan kecukupan jaminan berpengaruh signifikan terhadap pembentukan pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah.
Islam allowed people to have prosperity and Islam also give solution in business transaction which inline with Islam value, as know as banking institutions. Bank function as the facilitator between surplus and deficit unit. In fund distribution, murabaha easy implementation, but during time the implementation The financingself potentially become unperformed. The research is objective to define potential problem by comparing financing limit. financing period, DER, and propotional collateral to Non Performing Financing. The method using logit, the research conclusion that financing limit. financing period. DER, proportional collateral have significant related cause to non performing financing.