Negara-negara di dunia internasional memberikan perhatian yang besar terhadap tindak kejahatan pencucian uang karena begitu besarnya dampak yang timbul apabila jenis kejahatan keuangan ini dibiarkan tanpa pengawasan. Sekarang ini banyak pelaku tindak pidana pencucian uang mulai beralih pada sektor non perbankan dalam melakukan pencucian uangnya. Hal ini terutama sejak pemerintah mulai memperketat sistem pengawasan perbankan, sehingga membuat para pelaku praktik pencucian ini beralih ke lembaga keuangan nonbank (LKNB). Yang paling mudah dan sederhana untuk melakukan praktik pencucian uang melalui LNKB adalah melalui perusahaan asuransi jiwa. Tentu saja ini bukan berarti bahwa praktik pencucian uang melalui perbankan sudah berakhir. Akan tetapi malah menambah modus baru dalam tindak pidana pencucian uang.Dalam hal pembuktian tindak pidana pencucian uang, ditambahkan alat bukti berdasarkan UU TPPU(Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang) selain alat bukti yang diatur dalam KUHAP, salah satunya alat bukti dokumen.
Countries in the world of international give great attention to the crime of money laundering because of the magnitude of the impact that arise when this type of financial crime is left without supervision. Now, many perpetrators of this crime of money laundering began to switch on the non-banking sector in making money washing. This is especially since the government began to tighten supervision of the banking system, making the perpetrators of this washing practices to switch to non-bank financial institutions . The most easy and simple to make money laundering practices through non-bank financial institution is through life insurance company. Of course this does not mean that the practice of money laundering through the banking system has ended. However, even add new mode in the crime of money laundering. In the case of proving the crime of money laundering, added the evidence based on the Law and Crime Money Laundering in addition to evidence that regulated the Code of Criminal Procedure, one of them, evidence document.