Penelitian ini dilakukan untuk menguji aktivitas pengukuran waktu pasar dan penyeleksian pada reksa dana syariah di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode Henriksson Merton (HM) dengan menggunakan pendekatan penilaian aset model capital asset pricing model (CAPM). Rentang waktu penelitian adalah dari tanggal 3 Januari 2005 sampai 31 Desember 2007 dengan menggunakan data harian. Hasil analisis aktivitas penyeleksian aset menunjukkan bahwa pada tahun 2005, hanya ada 1 reksa dana dengan aktivitas seleksi yang signifikan. Tahun 2006 dan 2007, ada 3 reksa dana dengan aktivitas seleksi yang signifikan. Semua aktivitas seleksi yang signifikan bernilai positif. Hasil analisis aktivitas pengukuran waktu pasar menunjukkan bahwa tidak ada reksa dana syariah yang melakukan pengukuran waktu yang positif dan berhasil. Penulis menemukan adanya indikasi aktivitas pengukuran waktu yang negatif sehingga dianggap tidak signifikan.