Penelitian dilakukan untuk mengetahui variabel determinan jumlah permintaan minyak tanah di 30 propinsi di Indonesia pada tahun 2004, dengan tujuan melihat keberhasilan kebijakan pemerintah mengenai konversi minyak tanah ke LPG dalam rangka penghematan APBN. Penelitian dilakukan dengan menggunakan model Permintaan, metode Ordinary Least Square. Dari penelitian ini diketahui bahwa Faktor-faktor yang berpengaruh secara signifikan pada jumlah permintaan minyak tanah (Kt) yaitu harga minyak tanah itu sendiri (PKt), pendapatan per kapita (Y/cap) dan jumlah permintaan minyak tanah pada tahun sebelumnya (Kt-1).Berdasarkan kenyataan jumlah permintaan minyak tanah saat ini tahun 2008, yaitu tahun setelah konversi berjalan, jumlah permintaan minyak tanah menurun jika dibandingkan dengan hasil regresi tahun 2008 dengan asumsi ceteris paribus atau tidak ada konversi minyak tanah ke LPG. Dengan kata lain, kebijakan konversi minyak tanah ke LPG yang dijalankan pemerintah sampai saat ini berhasil. Namun total penghematan APBN yang dicapai pada tahun 2008 tidak sesuai dengan target pemerintah di awal kebijakan konversi minyak tanah ke LPG dijalankan.