Didalam lingkungan kita, biasanya kehidupan berkeluarga yang lengkap terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Hal ini merupakan dambaan dari setiap orang. Pada kenyataannya tidak semua keluarga dapat mempunyai anak atau sebaliknya tidak semua anak beruntung memiliki orang tua yang dapat memberikan kesejahteraan lahir dan bathin bagi kehidupan seorang anak. Terhadap orang tua yang tidak mempunyai anak, maka dapat mengangkat atau memelihara anak yang dapat memberikan arti bagi kelangsungan hidup atau pemeliharaan orang tua tersebut di hari tuanya.
Dalam penelitian ini, istilah anak angkat yang dimaksud adalah anak yang dipelihara, dinafkahi, diberi pendidikan hingga anak tersebut dewasa dan dapat mandiri. Kemudian bila dihadapkan dengan norma hukum agama Islam yang tidak memberikan hak waris kepada anak angkat, maka tentulah akan menimbulkan kesulitan bagi anak angkat tersebut, atau bisa mengakibatkan anak tersebut menjadi terlantar. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah aturan dan akibat hukum pengangkatan anak dalam Islam, kedudukan dan hak mewaris dari anak angkat dan ahli waris lain yang merupakan keluarga dari pewaris, dan peranan Notaris dalam pembuatan akta wasiat bagi anak angkat.
Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian normatif dan jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer yang langsung didapatkan dari masyarakat dan data sekunder yang diperolah dari bahan kepustakaan, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa wasiat wajibah merupakan jawaban dari permasalahan dalam urusan warisan anak angkat. Lembaga wasiat wajibah dijadikan salah satu bagian dari hukum positif di Indonesia dan secara khusus ditegaskan dalam pasal 209 Kompilasi Hukum Islam, yang memberikan hak istimewa pada anak angkat dan orang tua angkat, tapi Kompilasi Hukum Islam tetap mendudukkan anak angkat dan orang tua angkat di luar kelompok ahli waris sebagaimana diatur dalam fikih waris.
Penentuan bagian dari wasiat wajibah tidak boleh melebihi dari sepertiga harta peninggalan dan pelaksanan wasiat wajibah harus dilandasi oleh prinsip keadilan dan keseimbangan. Notaris dalam hal melaksanakan kewajibannya untuk memberikan penyuluhan dalam bidang hukum, merupakan salah satu sarana untuk mensosialisasikan penerapan pasal tersebut. Penelitian ini juga bermaksud untuk melihat lebih jauh peranan Notaris dalam hal pembagian wasiat wajibah untuk anak angkat dan perlindungan hak-hak kewarisan bagi ahli waris lainnya.
In our environment, usually, a complete family shall consist of father, mother and children. This is what every one is wishing for. Unfortunately, not all family is able to have children or, otherwise, not all children are lucky enough to have parents that can give wealth, both physically and spiritually for the child's life. For parents who do not have children, they may adopt or take care of children that can give a meaning for the persistence of life or take care of them in their old days.
In this research, the term 'adopted child' shall mean a child whom is taking care of, given money, educated until he/she is grown-up and independent. If we are faced by Islamic norm that prohibits right to inherit for adopted child, this, of course will cause a problem for the adopted child, or he/she becomes neglected. The problems discussed in this research are the rules and legal consequence of child adoption under Islamic Law, the position and right to inherit of adopted child and other heirs whom are family of the testator and role of Notary in making the deed of testament for adopted child.
This research uses the methodology of normative research and type of data used in the research is a primary data obtained directly from the society and secondary data obtained from literature. Therefore, it can be concluded that Wajibah testament is the answer of the problem of inheritance. The body of Wajibah testament becomes part of positive Law in Indonesia and specially addressed in Article 209 of Islamic Law Compilation, that gives a special right for adopted child and adopted parents. Nevertheless, Islamic Law Compilation still puts the position of adopted child and adopted parents outside the group of heirs as regulated in Mawarits Fiqh.
And determination of the portion of Wajibah testament shall not exceeds one third of the property and that the implementation of Wajibah testament shall be based on the principle of fairness and balance. A Notary, in carrying-out its duty to give legal information, becomes one of the facilities to socialize the implementation of such provision. This research also aims to see further role of Notary in sharing Wajibah testament for adopted child and protection of rights to inherit for other heirs.