Pelayanan kontrasepsi dan kesehatan reproduksi yang berkualitas telah menjadi tuntutan berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan pelayanan kontrasepsi tidak lagi berorientasi kepada pencapaian kuantitas tetapi juga harus berorientasi pula pada pemenuhan permintaan kualitas. Jumlah kasus komplikasi dan kegagalan kontrasepsi dapat dipandang sebagai indikasi derajat kualitas pelayanan KB, mulai dari pelayanan KIE, konseling, pelayanan kontrasepsi, sampai pelayanan pasca pemasangan /pemberian alat kontrasepsi yang meliputi kunjungan ulang dan rujukan. 13 kasus komplikasi berat akibat penggunaan alat kontrasepsi ditemukan di Kecamatan Pasar Minggu Tahun 2007. Penilaian mutu tindakan non medis pelayanan kontrasepsi perlu diketahui karena dengan jumlah kasus yang masih tinggi dapat menimbulkan rumors di masyarakat sehingga menurunkan minat untuk mengatur kelahiran. Pelayanan kontrasepsi membutuhkan suatu pengkomunikasian yang baik antara bidan dan klien. Klien membutuhkan informasi yang adekuat untuk dapat memilih alat kontrasepsi yang sesuai dengan dirinya dan Bidan harus mengikuti standarisasi pelayanan sesuai dengan petunjuk profesi untuk menentukan apakah penggunaan alat kontrasepsi sudah sesuai dengan kondisi kesehatan klien dan memonitoring penggunaan alat kontrasepsi sehingga tindakan pencegahan dan penanggulangan efek samping dapat segera dilakukan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif yang akan memberikan gambaran mutu tindakan non medis pelayanan kontrasepsi oleh Bidan melalui pendekatan sistem. Penelitian dilaksanakan di 10 puskesmas di wilayah Kecamatan Pasar Minggu mulai dari Bulan Mei ? Juni 2008. Sampel penelitian adalah 11 Bidan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan KB di puskesmas. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara bidan menggunakan alat bantu kuisioner dan hasil observasi dengan menggunakan alat bantu checklist. Data sekunder diperoleh dari telaah dokumen laporan bulanan klinik KB, register klinik, kartu status, dan informed consent. Pengolahan dan analisis data pada penelitian ini menggunakan program SPSS. Analisis data yang digunakan adalah analisis univariat dengan menghitung distribusi frekuensi dari masing-masing variabel. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa rata-rata bidan yang bertanggung jawab dalam pelayanan KB sudah cukup senior dengan masa kerja lebih dari 10 tahun. Sebagian besar bidan tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelayanan KB. Tingkat pengetahuan mengenai pelayanan kontrasepsi cukup baik sebesar 72,7%. Bidan sebagian besar telah mengikuti pelatihan konseling dan pelatihan pencatatan pelaporan pelayanan kontrasepsi sebesar 72,7%. Ketersediaan sarana penunjang tindakan non medis pelayanan kontrasepsi sudah cukup tersedia. Keterampilan bidan dalam memberikan konseling dengan baik sebesar 72,7%.
Penapisan pada klien baru dengan baik sebesar 63,6%. Bidan yang pernah merujuk klien sebesar 72,7% Pelaksanaan pencatatan pelayanan kontrasepsi dengan benar sebesar 18,2% dan pelaporan dilaksanakan dengan tepat waktu. Kelengkapan kartu status dan informed consent sebagian besar tidak lengkap. Dari penilaian mutu tindakan non medis pelayanan kontrasepsi oleh Bidan di Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasar Minggu dengan melihat gambaran masukan, proses, dan keluaran, mutu tindakan non medis pelayanan kontrasepsi yang telah berjalan masih kurang baik dan perlu untuk dilaksanakan peningkatan pelayanan kontrasepsi terutama pada pelayanan konseling, penapisan klien baru, dan pencatatan.