Skripsi ini membahas tinjauan prinsip netralitas atas penetapan tarif cukai dan harga jual eceran hasil tembakau dalam negeri jenis SKTF. Pola kebijakan yang selama ini diterapkan oleh pemerintah adalah untuk menciptakan rasa adil di kalangan pengusaha dengan cara membedakan skala cukai berdasarkan tingkat produksi dan jenis hasil tembakau. Pola kebijakan ini ternyata memberikan insentif bagi pengusaha kecil untuk menghindari cukai baik secara legal ataupun ilegal.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif, berdasarkan manfaat adalah penelitian murni, berdasarkan teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif dokumen, pengamatan, dan wawancara. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar pertimbangan kebijakan ini adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal, membina industri kecil, dan kebijakan yang mengarah pada fungsi regulerend. Ditinjau dari prinsip netralita, kebijakan penetapan tarif cukai dan harga jual eceran hasil tembakau dalam negeri jenis SKTF tidak netral, karena mempengaruhi keinginan seseorang untuk berproduksi dan pilihan seseorang untuk mengkonsumsi.
Hasil penelitian ini menyarankan penetap kebijakan agar meninjau kembali PMK No.134/PMK.04/2007, karena apabila sifat distortifnya memang menjadi suatu tujuan dalam rangka membatasi konsumsi, maka tarif cukai tertinggi seharusnya dikenakan pada produk SKM, SPM, dan SKT sebagai penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor cukai.
This minithesis analyzes neutrality principle toward excise rate and local tobaco retail price type SKTF. The policy applied by the government is one that is to emerge fairness amongst entreprenuer by distinguishing excise rate base on the the production and the type of tobacco itself.This research uses quantitative descriptive interpretative, as benefit is pure in: documents, observations, and intervews. This research result comes to a conclusion that basic considerations of its emplementation are to press illegal cigarettes more distributed, to develope small industries, and to aim the policy to regulerend function. Viewed from its neutrality principle, this policy affect the desire produce, to consume, and to encourage the others work.This result suggest policy maker consider PMK No.134/PMK.04/2007, if it distortive objective is to bound the consumption of tobacco, then the highest excise rate shuld be put upon SKM, SPM, and SKT for giving this country most income from excise sector.