Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Penerapan hukum terhadap pelaksana aborsi perewmpuan korban perkosaan ditinjau dari perspektif perbuatan melawan hukum materiil fungsi negatif

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Abortus secara formal di Indonesia dianggap sebagai perbuatan yang secara moralitas formal dianggap sebagai perbuatan jahat dan dikategorikan seabagai pembunuhan. Oleh karena itu dalam undang-undang pidana tindakan aborsi tersebut dimasukkan dalam kelompok tindakan kejahatan pembunuhan atau penghilangan nyawa manusia/orang lain....

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Reformasi hukum 11 (2) Des 2008 : 88 - 97
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 124651
Cover