Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan isu yang hangat di Indonesia. Berbagai organisasi di Indonesia mulai menerapkan CSR dalam kegiatan bisnisnya. Begitu pula pada industri perbankan. Walaupun industri perbankan tidak memiliki dampak langsung terhadap sumber daya alam, namun beberapa perbankan cukup aktif dalam melaksanakan kegiatan CSR. Pelaporan kinerja CSR juga merupakan satu hal yang penting untuk memenuhi kebutuhan publik atas isu tersebut. Namun, belum ada peraturan baku mengenai acuan pelaporan CSR. Yang ada masih berupa standar-standar acuan dalam kegiatan pelaporan, salah satunya adalah Sustainability reporting Guidelines dari Global Reporting Initiative (GRI). Beberapa perbankan, khususnya perbankan asing sudah mengadopsi standar GRI sebagai satandar pelaporan CSR nya. Namun perbankan nasional Indonesia belum ada yang mengadopsi GRI dan bahkan belum membuat laporan CSR yang terpisah dengan laporan tahunannya. Salah satu isu CSR lain pada perbankan adalah tentang kegiatan pembiayaan proyek dimana perbankan akan memberikan kredit pada proyek-proyek yang mungkin saja berdampak terhadap sustainability. Oleh karena itu dibentuklah Equator Principles sebagai acuan bagi perbankan dalam melaksanakan kegiatan pembiayaan proyek dan pelaporannya.
Bank Mandiri merupakan bank BUMN dengan aset terbesar pada tahun 2006 dan memiliki kinerja keuangan dan CSR yang baik. Seharusnya Bank Mandiri dapat dijadikan acuan bagi perbankan nasional lainnya dalam pelaporan kinerja CSR dan juga kegiatan pembiayaan proyek. Namun ternyata Bank Mandiri masih melaporankan kegiatan CSRnya sebagai bagian dari laporan tahunannya dan tidak mengacu pada GRI sehingga informasi bagi publik tentang kinerja CSR Bank Mandiri menjadi terbatas. Bank Mandiri juga tidak mengadopsi Equator Principles dalam kagiatan pembiayaan proyeknya dan juga tidak menerapkan kebijakan lingkungan pada bisnis intinya termasuk kegiatan kredit.