Tugas Karya Akhir ini membahas ekstensifikasi pajak daerah, yaitu potensi Game Online dan kelayakannya untuk dijadikan sebagai obyek Pajak Hiburan. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain deskriptif dan tanpa menggunakan uji statistik. Hasil penelitian ini menyarankan Game Online layak untuk dijadikan sebagai obyek Pajak Hiburan, karena memenuhi kriteria dari definisi hiburan, yakni adanya: pertunjukkan, permainan, dan keramaian.
The focus of this study is about the feasibility of game online to be the object of entertainment tax, in relation with the extensification of local tax. The purpose of this research is to find out the feasibility of game online to be taxable. Tjis research is Quantitative descriptive. The researcher suggest that game online is feasible to be taxed with entertainment tax, because of it has full fill the definition criteria of entertainment, which is there are show, games or the crowdness.