Kerusakan fisik bahan pustaka dan arsip, khususnya kertas, saat ini pernah menjadi isu utama di kalangan pustakawan dan arsiparis. Kerusakan kertas pada bahan pustaka dan arsip penting diperhatikan sehubungan dengan kandungan informasi dan kaitannya dengan konsep preservasi. Kerusakan dapat dimulai dari hal terkecil seperti hilangnya sebagian kandungan informasi sampai kerusakan besar yang menyebabkan kehilangan keseluruhan kandungan informasi pada bahan pustaka maupun arsip. Jenis kerusakan kertas yang sering terjadi, diantaranya: kertas keriput, rapuh, lengket, robek, hilang sebagian, bernoda, berjamur, berlubang karena gigitan serangga dan perubahan warna kertas menjadi kuning kecoklatan. Isu penggunaan kertas permanen di kalangan Internasional sudah banyak disuarakan sejak tahun 1990-an dimana IFLA, UNESCO dan kalangan pustakawan telah merintis penggunaannya.
Permasalahannya di Indonesia saat ini, masyarakat khususnya instansi pemerintah sebagai pencipta arsip bernilai guna tinggi belum mengenal dan mengetahui tentang kertas permanen, selain itu belum ada standar khusus dalam hal ini Standar Nasional Indonesia (SNI) kertas permanen baik untuk arsip maupun buku rujukan. Oleh karena itu diperlukan SNI kertas permanen untuk arsip bernilai guna tinggi. Berdasarkan latar belakang tersebut, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana kesiapan dari stakeholder, antara lain pengguna, produsen dan pencntu kebijakan dalam mendukung penggunaan kertas permanen untuk arsip sehingga SNI yang akan dibuat nantinya dapat bermanfaat untuk diterapkan dan digunakan. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui rumusan standar kertas permanen yang menjadi pegangan bagi stakeholder. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber data sebagai berikut: 1) Regulator, yaitu ANRI yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Pusan Pengkajian dan Pengembangan dibantu para staf; 2) Produsen, diwakili Direksi PT. Kertas Padalarang dan R&D PT. Pindo Deli; 3) Konsumen, diwakili oleh arsiparis LIPI dan 4) Pakar, yaitu peneliti Balai Besar Pulp dan Kertas, Kepala Lab ANRI dan Kepala Pusat Preservasi Perpustakaan Nasional. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Data yang diperoleh dianalisis melalui teknik analisis deskriptif dengan cara mendeskripsikan.
Kesimpulan hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1) industri kertas di Indonesia siap dan sanggup untuk memproduksi kertas permanen, bahkan ada beberapa industri yang sudah memproduksi kertas permanen berdasarkan ISO 9706 tentang kertas permanen untuk dokurnen; 2) Konsumen kertas, khususnya instansi pemerintah, saat ini belum mengetahui pentingnya penggunaan kertas permanen untuk arsip bernilai guna tinggi, belum mengetahui adanya kertas permanen di pasaran dan beluin mengetahui adanya Keputusan Kepala Arsip Nomor 4 tahun 2000 tentang penggunaan kertas untuk arsip bernilai guna tinggi. Pada prinsipnya konsumen kertas siap menggunakan kertas permanen selama ada regulasi yang jelas ditunjang dengan adanya pedoman pelaksanaannya; 3) Pemerintah, dalam hal ini ANRI siap mengeluarkan keputusan Kepala ANRI berkaitan dengan penerapan kertas permanen untuk arsip bernilai guna tinggi apahila SNI kertas permanen sudah disahkan dan akan mensosialisasikannya kepada instansi-instansi penterintah terkait; 4) Pakar menyarankan untuk lebih menekankan persyaralan uji accelerated aging dalam SNI kertas permanen dan sebagai tahap awal penyusunannya dapat mengadopsi ISO 9706 tentang Kertas permanen untuk arsip sebagai rumusan dasar.
The physical deterioration of library materials and archives, especially of paper based, is now recognized as one of the major professional issues of librarianship and archivists. The deterioration of library materials and archives must be considered since it relates to information substance and preservation concepts. The deterioration could be very little, such as the missing of some information substance. The biggest deterioration happen when all the information substance in the library materials and archives are missing. The paper deterioration often occurs, such as wrinkled, vulnerable, sticky, torn, half missing, stained, moldy, or there are some holes because of bug bitten, and color changes. The use of Permanent paper issues in international level has been since 1990, when IFLA, UNESCO and librarians professional had been pioneering conducted in the use of it. The problem in Indonesia, especially in government institution as the decision maker of high use value archives is that they have not known and acknowledged about permanent paper; and there has not been any special standard in Indonesian National Standard (SNI) of permanent paper for archives or reference books. Because of that, SNI of permanent paper is essential for high use value archives. Based on the above explanation, the purpose of this research is to know the preparedness of stakeholder, in this case: user, producer and decision maker in supporting the permanent paper using for archives. Issuing SNI will be of some useful requirement to be implemented and used by them; user, especially government institution as permanent paper user and decision maker, especially The Indonesian National Archives (ANRI) that is responsible for establishing guidelines permanent paper for high valued archival use, either for appealing or compulsory. Another purpose of this research is to understand of characteristics permanent paper standard used for stakeholder. This is a qualitative descriptive research using data sources, such as: Regulator, ANRI, represented by Head of Development and Studies Center with staffs; Producer represented by director of PT Kertas Padalarang and R&D PT Pindo Deli; Consumers represented by LiPI archivists and Experts, researchers in Balai Besar Pulp and Kertas, Head of ANRI laboratory and Head of National Library and Preservation Center, Data collecting technique used is the research are interviews and observation.
The summary of the research: I). Paper industries in Indonesia are ready and able to produce permanent paper. Some industries have been produce permanent paper, referring to ISO 9706 on permanent paper for documents; 2) Paper consumers, especially government institution has not realize the importance of permanent paper uses for high use value archives. They are not aware of the Archives Decree no 4/20011 on using permanent paper for high use value archives and that permanent paper could be found in the market already. In principe, paper consumers arc ready to use permanent paper as long as there is a regulation supported with the implementation guidelines; 3) Government, ANRI is ready to issue Head of ANRI Decree related to the application of permanent paper for high use value archives. If permanent paper SNI has been legalized, it will be socialized to related government institutions. 4) Expert suggest to precise required characteristics on accelerated aging in SNI Permanent Paper and using ISO 9706 Permanent Paper for Documents as the first step base for arranging SNI Permanent Paper.