Kawasan
mixed-use merupakan sebuah kawasan yang terdiri dari berbagai macam fungsi bangunan yang meliputi hunian, retail, perkantoran, maupun sarana rekreasi. Apartemen yang berada di dalam kawasan
mixed-use akan berbeda dengan apartemen yang berdiri sendiri maupun jenis hunian konvensional seperti
landed house. Dengan kondisi seperti itu, terdapat percampuran fungsi,
overlapping sirkulasi, serta hadirnya ruang publik di sekitar ruang privat yang dapat mempengaruhi penghuni apartemen di dalam kawasan
mixed-use. Untuk itu perlu adanya kejelasan mengenai teritori penghuni di dalam kawasan
mixed-use. Penentuan teritori penghuni di dalam kawasan
mixed-use dipengaruhi oleh hal-hal yang ada di dalam kawasan. Penentuan teritori tersebut menghasilkan ruang transisi dan hierarki ruang yang akan mempengaruhi privasi dan interaksi sosial penghuni.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terbentuknya ruang transisi antara hunian dan fungsi lainnya dalam sebuah kawasan
mixed-use. Pembentukan ruang transisi antara hunian dan fungsi lainnya akan berpengaruh pada pendefinisian daerah publik, semi publik, semi-privat, dan privat di dalam kawasan
mixed-use. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan metode tinjauan terhadap teoriteori tentang berhuni, teritori manusia, privasi, interaksi, serta hierarki ruang. Dilakukan juga studi kasus terhadap dua apartemen di dalam kawasan
mixed-use yang ada di Jakarta, yaitu Apartemen Taman Anggrek dan Apartemen Poins Square. Dari tinjauan teori dan studi kasus dapat diambil kesimpulan bahwa privasi penghuni dapat terjaga berkat adanya transisi dan hierarki ruang yang jelas antara ruang public dan ruang privat. Transisi hadir melalui pembatasan antar satu ruang dengan ruang lainnya. Pembatasan antar ruang dapat berupa penggunaan tanda, penggunaan alat elektronik, pembatasan fisik, maupun penjagaan pihak tertentu.
The mixed-use area is a compound that consisted of various sorts of building function including dwelling, retail, office complex, and recreation. An apartment that is located in this mixed-use area will be different from an apartment that stands solely or other conventional kind of dwelling like landed house. This condition results in a mix of function, circulation overlapping, and also the presence of public space around private space that could affect the occupant of apartment. There is a need of clarity regarding occupants? territory inside the mixed-used area. The occupants? territory in the mixed used area is influenced by matters that exist inside that area. The result of this territoriality is transitional space and hierarchy of space that will influence privacy and the social interaction of its occupant.The purpose of this writing is to study the formation of transitional space between the dwelling and the other function in a mixed-use area. The formation of transitional space between dwelling and other function influence the definition of the public, semi public, semi-private, and private areas inside the mixed-use area. The writing begins with the study of theories about dwelling, human territory, privacy, interaction, and the hierarchy of space. Furthermore a case study was conducted towards two apartments inside a mixed-used area in Jakarta, which are Taman Anggrek Apartment and Poins Square Apartment. From the analysis of theories and case study I can conclude that occupants? privacy could be secured by the existence of an apparent transition and space hierarchy between the public and private spaces. The transition is present through restriction between one space and another. This space restriction could take form of the use of sign, the use of electronic device, the physical restriction, and by protection from certain side.