Sistem bagi hasil merupakan ciri khas dari perbankan syari?ah, sehingga tidak heran jika di awal-awal perkembangannya perbankan syari?ah ada yang disebut dengan bank bagi hasil. Hal itu karena system inilah yang paling bisa menggerakan sector riil yang pada akhirnya akan bisa merealisasikan salah satu prinsip dalam ekonomi Islam yaitu pemerataan.Akan tetapi, melihat kondisi yang ada saat ini, ternyata system ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan dengan porsi pembiayaan dengan sekema murabahah. Dalam beberapa penelitian dikatakan bahwa NPF mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pembiayaan perbankan syari?ah, bahkan ada yang mengatakan rendahnya porsi pembiayaan bagi hasil dikarenakan pembiayaan ini meimiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dari pada system murabahah. Untuk itu maka, pada penelitian ini akan di uji hipotesis bahwa risiko pembiayaan murabahah tidak lebih kecil dari pada risiko pembiayaan bagi hasil. Untuk menguji tingkat risiko pembiayaan, dalam tesis ini menggunakan metode Credit Risk+, yang digunakan untuk menghitung nilai Unexpected Loss masing-masing pembiayaan lalu kemudian dibandingkan mana yang memiliki Unexpected Loss tertinggi. Dari hasil penelitian dan analisis menunjukan bahwa pembiayaan mudharabah tingkat risikonya lebih rendah dari pada Murabahah sedangkan untuk pembiayaan musyarakah hasil penelitian menunjukan tingkat risikonya lebih tinggi dari pada pembiayaan murabahah.
Production sharing system is a specific characteristic of Syariah Finance, so why it is called as a production sharing bank at the first time development. This is because of the system which only can actuate real sector in realizing one of economic principal in Islam, that is even distribution. But, as a real condition today, the system is not as good as a cost portion of Murabahah scheme. In some research, it is said that NPF has an influence in the high and the low of syariah finance cost. Indeed, someone said that the low portion of production sharing cost system caused by the high risk of the cost than in Murabahah system. So, in this research the writer will examine the hypothesis that the risk of Murabahah cost is not smaller than the risk of production sharing cost. To examine the level of the risk cost, he will use Credit Risk + method, which is used to count the Unexpected Loss value in each cost then it will be compared to know which one has the highest Unexpected Loss. From the research and the analysis, it is found that the cost of Mudharabah production sharing has a lower risk than Murabahah, whereas, it is found that in the cost of Musyarakah production sharing has a higher risk than in Murabahah cost.