Skripsi ini menceritakan tentang peranan lembaga-lembaga yang mendahului lahirnya Nahdlatul Ulama yang didirikan oleh KH Wahab Chasbullah. Ia merupakan salah seorang ulama besar dan motor penggerak dalam pendirian Nahdlatul Ulama. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi masyarakat Jawa saat itu yang serba kekurangan dengan tingkat kesejahteraan yang rendah akibat penjajahan Belanda. Kondisi tersebut kemudian menggugah hati sejumlah kalangan, salah satunya adalah kalangan ulama. Mereka berupaya untuk mendirikan lembaga-lembaga tertentu sebagai sarana memperbaiki tingkat kehidupan rakyat dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, berdirilah beberapa lembaga diantaranya, Taswirul Afkar (1914), Nahdlatul Wathan (1916), dan Nahdlatul Tujjar (1918) yang diprakarsai oleh KH Wahab Chasbullah. Sebab lain berdirinya ketiga lembaga tersebut ialah berkaitan dengan berkembangnya paham pembaharuan di Timur Tengah yang mempengaruhi pemikiran ke-Islaman di Indonesia. Paham tersebut kemudian mempengaruhi sejumlah ulama di Indonesia untuk melakukan pembaharuan ajaran Islam di Indonesia dengan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan lama di luar ajaran agama Islam. Berkaitan dengan hal tersebut, para ulama yang masih mempertahankan kebiasaan-kebiasaan lama kemudian mendirikan beberapa lembaga yang berfungsi sebagai wadah pemersatu para ulama untuk menentang ajaran pembaharuan yang disebarkan oleh para ulama pembaharu di Indonesia. Namun, dengan banyaknya persoalan yang terjadi berkaitan dengan pembaharuan Islam yang terjadi di Indonesia maupun di Timur Tengah, para ulama yang lebih dikenal dengan ulama tradisional ini membutuhkan wadah yang lebih besar sebagai pemersatu mereka. Melalui lembaga-lembaga seperti Taswirul Afkar dan Nahdlatul Wathan inilah para ulama berhasil merumuskan berdirinya sebuah komite yang dinamakan komite Hijaz. Komite Hijaz inilah yang pada akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926.