Skripsi ini membahas tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan ketidaksertaan WUS (non akseptor) dalam KB di kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat tahun 2009. Penelitian yang menggunakan desain studi cross sectional ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan ketidaksertaan WUS (non akseptor) dalam KB di Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat tahun 2009. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Sampel adalah wanita usia subur yang sudah menikah sebanyak 120 responden yang dipilih dengan metode cluster random sampling.
Hasil penelitian ini menemukan non akseptor sebanyak 35,8%. Faktorfaktor yang berhubungan dengan ketidaksertaan (non akseptor) dalam KB (p<0,05) adalah pekerjaan WUS, dukungan suami, dukungan keluarga dan dukungan teman sebaya. Untuk meningkatkan jumlah akseptor KB maka BKKBN perlu membuat kebijakan agar di setiap perkantoran atau instansi diadakan tempat pelayanan KB. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta agar memberikan penyuluhan tentang KB tidak hanya kepada WUS saja tetapi juga kepada suami dan keluarga WUS. Meningkatkan kualitas penyuluhan mengenai Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kesehatan Reproduksi (KesPro) serta Keluarga Berencana (KB) kepada remaja yang belum menikah dan ibu yang memiliki anak lebih dari dua orang.
This scripsi tells us about the factors of correlate with non acceptor of WUS in KB in Kecamatan Tanah Abang of Center Jakarta 2009. The research using desain of study cross sectional aim to know the factors of correlate with non acceptor of WUS in KB in subdistrict Tanah Abang of Center Jakarta 2009. This research location is conducted in Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang of Center Jakarta. Sampel is WUS has marry as much 120 responden selected with the method of cluster random sampling.
Result of this research find the non acceptor as much 35,8%. The factors of correlate with non acceptor in KB (p<0,05) is work of WUS, husband support, support of family and friend support. To increase acceptor KB, BKKBN must make the policy in each office or institution by place of service KB. BKKB of DKI Jakarta so that giving counseling about KB do not only to WUS but also to husband and family WUS. Beside that, increase the quality of counseling moters and child health, health of reproduce and also Keluarga Berencana to adolescent which not yet married and mother owning child more than two people.