Kebijakan nasionalisasi pada dasarnya merupakan suatu bentuk anomali di tengah trend perkembangan dunia yang menuju pada permbukaan persaingan secara bebas. Skripsi ini meneliti salah satu fenomena nasionalisasi tersebut dalam kasus kebijakan nasionalisasi Bolivia 2006, dengan mempertanyakan ketidakadaan konflik ketika semua perkembangan situasi cenderung mengarahkan pada tendensi pecahnya sebuah konflik diplomatik.
Permasalahan ini akan dijawab dengan menggunakan metode kualitatif, dengan kerangka konsep nasionalisasi, konflik, sektor hidrokarbon dan alur pemikiran bargaining theory sebagai penjelas proses negosiasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa esensi nasionalisasi dan juga faktor kepentingan masing-masing negara pada dasarnya telah menjadi insentif yang mendorong terjadinya kompromi dalam proses tawar-menawar sehingga menyebabkan kerjasama dapat dilanjutkan dan konflik dapat terhindari.