Konteks penelitian ini ialah kebijakan luar negeri Indonesia terhadap ASEAN sebagai Ketua Panita Tetap ASEAN ke-36, pada waktu berlangsungnya KTT ASEAN ke- 9, yang berlangsung di Bali, Indonesia pada bulan Oktober 2003. KTT ini menghasilkan kesepakatan Bali Concord II (2003), dimana salah isi pilarnya adalah semua kepala negara anggota ASEAN berkomitmen dalam upaya membentuk ASEAN Security Community (ASC). Pilar ASC adalah pilar yang khusus membahas masalah politikkeamanan ASEAN. Amanat ini kemudian ditindaklanjuti dengan disetujuinya dokumen ASC Plan of Action (2004), yang pada pokoknya merumuskan lima komponen utama sebagai langkah-langkah kebijakan yang harus dilaksanakan dalam memenuhi komitmen tersebut. Pada akhirnya ASC Plan of Action kemudian diadopsi pada KTT ASEAN ke-10 di dalam kesepakatan Vientiane Action Program (2004), yang sejak itu telah mulai dijalankan. Kesepakatan bersama untuk membentuk ASC pada tahun 2015, sesungguhnya menandakan suatu perubahan dalam kerjasama regional ASEAN dalam bidang politik keamanan.
Dalam inisiatif ini, Indonesia berperan besar karena menggagas pembentukan ASC, sebagai bagian dalam Bali Concord II. Indonesia pula yang dipercaya untuk merumuskan ASC Plan of Action. Meski demikian, belum terdapat literature yang cukup yang dapat menjelaskan mengapa Indonesia memiliki kepentingan yang besar terhadap terwujudnya ASC dan komponen-komponen pembangunnya. Oleh karena i t u , berdasarkan paparan di atas, penelitian ini membahas kebijakan luar negeri dalam menggagas pembentukan ASC, tepatnya menjelaskan kepentingan-kepentingan nasional Indonesia dalam bidang politik dan keamanan sehingga akhirnya menggagas pembentukan ASC. Penelitian ini dilandaskan asumsi bahwa berbagai dinamika internal maupun eksternal yang terjadi sejak berakhirnya perang dingin mendorong Indonesia menaruh perhatian terhadap peningkatan dan penguatan kerjasama keamanan ASEAN untuk memenuhi kepentingan-kepentingan nasionalnya. Hipotesa yang diajukan dan dibuktikan dalam penelitian ini adalah bahwa setidaknya terdapat tujuh tujuan Indonesia sehingga mendorong pembentukan gagasan ASC, yakni: Indonesia berkepentingan untuk menjadikan ASEAN lebih terkonsolidasi dan berpadu (kohesif); Kebutuhan politik Indonesia untuk mencitrakan demokratisasi dan HAM di ASEAN dan di dalam negeri.
Kebutuhan Indonesia untuk mendukung kerjasama ekonomi ASEAN dengan kerjasama di politik keamanan ASEAN; Kebutuhan keamanan Indonesia untuk memperkuat platform kerjasama ASEAN di bidang politik dan keamanan ASEAN; kepentingan keamana Indonesia untuk mengamankan kawasan Asia Tenggara dari intervensi negaranegara besar; Kepentingan keamanan Indonesia untuk mengatasi masalah-masalah keamanan non-tradisional termasuk kejahatan transnasional berupa terorisme, dan kebutuhan politik Indonesia untuk meningkatkan kembali (reassert) p e r a n kepemimpinannya (leadership) di ASEAN pasca krisis tahun 1997/1998, selagi menduduki posisi chairman ASEAN.
Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa gagasan Indonesia untuk mendorong pembentukan ASC disebabkan kepentingan politik dan keamanan Indonesia. Indonesia menyadari suatu stagnasi di dalam kerjasama politik dan keamanan ASEAN. Padahal kerjasama politik dan keamanan ASEAN mutlak diperlukan sebab keamanan dan stabilitas satu negara di Asia Tenggara terkait dengan keamanan semua negara di kawasan. Untuk itu Indonesia memandang bahwa ASEAN perlu memiliki prakarsa yang pada pokoknya dapat akan memperkuat kerjasama politik keamanan ASEAN, agar ASEAN mampu merespons dinamika keamanan dan politik yang baru, yakni tantangantantangan aktual baik berupa isu-isu keamanan yang bersifat tradisional maupun nontradisional, serta perkembangan politik lainnya seperti kegamangan ASEAN, dan persoalan kapasitas institusional.
Mengingat terutama karena isu-isu keamanan tersebut dapat menggerus ketahanan nasional sehingga pada akhirnya mengancam ketahanan regional. Untuk itu Indonesia juga memandang bahwa kerjasama politik keamanan ASEAN perlu berkembang dan menjadikan ASEAN sebagai sebuah organisasi yang lebih kompak, kohesif, modern, efisien dan berkapasitas dalam menyelesaikan persoalan di tingkat regional. Dengan kata lain, dengan kehadiran sebuah ASEAN Security Community, Indonesia berharap dapat membuka jalan mencapai tujuan tersebut.
The context of this research is Indonesia`s foreign policy towards ASEAN, as the chairman of the 36th ASEAN Standing Commitee during the Ninth (9th) ASEAN Summit, Held at Bali, Indonesia in October 2003. The ninth summit resulted with the agreements of Bali Concord II (2003), where one of the integral pillars were that all of the ASEAN head of nations agreed themselves to commit towards the creation of the ASEAN Security Community. The ASC pillar is a pillar that exclusively discusess political-security problems amongst members. T his self-instruction was followed through by the agreeing of the documents of the ASC Plan of Action (2004), that basically draws out five main components as the policy paths towards fulfilling the commitment. The ASC PoA was then adopted at the Tenth (10th) ASEAN Summit through the Vientiane Action Program (2004) which has since been carried out. The consensus decision to complete the creation of the ASC by 2015, has signaled a significant shifting of how ASEAN`s regional cooperation on behalf of regional security would be conducted.
In this initiative, Indonesia played a great role because it was actually the one who came up with the idea of ASC and proposed for it to be included in the Bali Concord II, as a part of the Bali Concord II. Indonesia was also entrusted to design the objectives of realizing it through the ASC Plan of Action. Even so, there has been no sufficient literature as to why Indonesia has great interest in the existence of a fully fledged ASEAN Security Community and its subsequent instruments. Therefore, based on the above explanation, this study will explain Indonesia`s foreign policy in proposing the idea of the creation the ASC, to be exact, it will explain Indonesia`s national interest in terms of political and security that eventually lead to its bidding to the creation of the ASC. This research is based on the assumption that the various internal and also external dynamics that has happened since the end of the cold war, has pushed Indonesia to place attention towards the efforts to increase and strengthen ASEAN`s security cooperation, in order to fulfill its national interests. The hypothesizes offered here and has been proved as well in this research area is that there are at least seven of Indonesia`s purposes that has pushed the creation of the ASC idea, that is Indonesia has interest to make ASEAN more consolidated and more cohesive; Indonesia`s political need to promote democratization and human rights at the ASEAN agenda and domestically;
Indonesia`s need to support the economic cooperation of ASEAN with a political-security cooperation dimension; Indonesia`s security need to strengthen the platform of ASEAN`s political security cooperation; Indonesia`s security interest to secure the Southeast Asian region from most likely intervention of big powers outside ASEAN; Indonesia`s security interest to non-traditional security issues; and Indonesia`s political need to reassert and enhance its leadership role in ASEAN after the 1997/1998 crisis, while in the position of ASEAN`S chairman.
As the conclusion will show, Indonesia`s initiative to push for the creation of the ASC was primarily for it`s political and security interests. Indonesia has realized a stagnation in ASEAN`s political security cooperation, post the cold war. When in fact, an ASEAN political security cooperation component is definitely needed considering that the security and stability of one state in Southeast Asia is connected to the security of all states in this region. Therefore Indonesia prefers to see ASEAN to have a initiative that essentially would strengthen ASEAN`s political security cooperation in the future, in order for ASEAN to be able to response the new political and security dynamics, that are actual challenges, either traditional or non-traditional security issues, and also other political developments, such as the uncertainty of ASEAN and the problem of institutional capacity.
Considering that primarily those security issues may may undermine national resilience , therefore threatening the regional resilience. For that it has also has been Indonesia`s concern that ASEAN`s political security cooperation should develop further to make it an organization that is more compact, cohesive, modern, efficient and has the capacity at solving problems at the regional level. In other words, with the presence of an ASEAN Security Community, Indonesia hopes to pave the way to such a goal.