Pencapaian Pembangunan Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992 dan Visi Indonesia Sehat 2010, diperlukan sebuah perencanaan yang baik dan mantap.
RSUD Kota Depok yang baru berusia 2 bulan memiliki peranan yang penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Depok, hal ini terlihat dari jumlah kunjungan masyarakat yang cukup besar yaitu sebanyak 3.706 dalam kurun waktu 1 ½ bulan sejak beroperasional tanggal 17 April 2008 sampai 30 Mei 2008. dari tingginya kunjungan dari 65 tempat tidur , UGD, Perinatalogi, OK, 6 Poli Rawat Jalan Spesialis dan ruang rawat inap, RSUD Kota Depok hanya mempunyai 69 tenaga perawat, hal ini jelas menimbulkan beban kerja perawat yang tinggi.
Kurangnya tenaga perawat di RSUD Kota Depok memberikan dampak yang sangat besar baik dari sisi perawat yaitu produktivitas kerja yang menurun, hal ini diperlihatkan dari jumlah kehadiran perawat, beban kerja yang berat mengakibatkan terdapat tenaga perawat yang pingsan ketika menjalankan tugas serta seringnya perawat libur menjadi masuk karena menggantikan perawat yang sakit karena kurangnya tenaga keperawatan di RSUD Kota Depok.
Berdasar dari permasalahan diatas maka Penelitian ini dilakukan dengan studi kualitatif yaitu untuk menggali secara mendalam informasi tentang ketersediaan tenaga keperawatan pada RSUD Kota Depok dan melakukan analisis pengembangan yang akan dilakukan oleh RSUD Kota Depok pada tahun 2008- 2012 sesuai dengan Master Plan dan Rencana Strategis RSUD Kota Depok, setelah itu baru dilakukan perhitungan kebutuhan tenaga keperawatan RSUD Kota Depok.
Hasil penelitian berupa gambaran perencanaan pengembangan kebutuhan tenaga keperawatan RSUD Kota Depok tahun 2008-2012.