Studi ini merupakan analisis yang hendak mencari kebenaran eksistensi konvergensi absolut dan kondisional di Indonesia dengan menggunakan kebijakan fiskal pemerintah pusat sebagai control variable-nya. Hal ini berangkat dari suatu pertanyaan apakah kebijakan fiskal yang tepat dapat mempercepat tingkat konvergensi antar provinsi di Indonesia.
Analisis studi ini bertujuan untuk pertama, mengetahui eksistensi absolute convergence di Indonesia . Kedua, mengetahui eksistensi conditional convergence di Indonesia, dengan menambahkan variabel inter-governmental transfer sebagai variabel bebas. Ketiga, mengetahui eksistensi perbedaan pengaruh perubahan kebijakan fiskal yang ditimbulkan pasca penerapan Otonomi Daerah dengan Dana Perimbangan (DP) sebagai objek penelitian yang dibandingkan dengan sistem transfer di masa lalu (Grants). Dan keempat, mengetahui kebijakan fiskal terbaik (diantara DP dengan Grants) dalam kaitannya untuk mempercepat proses konvergensi di Indonesia, beserta ecepatan dan percepatan yang dihasilkan relatif antar kedua variabel kebijakan.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa absolute dan conditional convergence eksis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari koefisien dari Logaritma PDRB per kapita riil yang selalu bernilai negatif, dengan nilai -1.01 dan -1.43 untuk absolute dan conditional convergence pada periode 1993-1996. Sedangkan untuk periode 2002-2005 koefisien yang dihasilkan adalah -1.87 dan -3.04 untuk absolute dan conditional convergence secara berurutan. Melalui dua periode observasi diketahui bahwa kebijakan fiskal yang berupa intergovernmental transfer berhasil mempercepat proses konvergensi. Pada periode 1993-1996penyertaan variabel Grants berhasil memperbaiki the half life of convergence yang sebelumnya dibutuhkan 68 tahun menjadi hanya 51 tahun. Pada interval 2002-2005, penyertaan variabel DP berhasil memperbaiki the half life of convergence dari 37 tahun menjadi 23 tahun. Selain itu juga didapatkan temuan bahwa kebijakan transfer pasca Otonomi Daerah melalui Dana Perimbangan menghasilkan kinerja yang lebih baik jika dibandingkan dengan efek tansfer yang dijalankan pada periode 1993-1996 melalui variabel Grants. Variabel DP berhasil menghasilkan percepatan 37.8 % per tahun, relatif lebih baik jika dibandingkan dengan percepatan yang dihasilkan oleh variabel Grants yang hanya 25% pertahun.