Provinsi Sumatera Barat masih memiliki banyak masyarakat hampir miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan. Untuk mengatasi masalah itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat mengupayakan suatu program inovasi, yang mengkombinasikan Sistem Jaminan Kesehatan Daerah dan Sistem Pelayanan Dokter Keluarga. Untuk mendukung pelaksanaan Program tersebut ditetapkan Peraturan Gubernur No. 40 dan No. 41 tahun 2007, serta dialokasikannya dana untuk bantuan subsidi premi sebesar Rp 9.041.520.000,- oleh Pemerintah Provinsi. Namun, pada kenyataannya dari dana yang telah dialokasikan tersebut hanya sebesar Rp 3.772.560.000,- yang direalisasikan atau sebesar 41,72%. Rendahnya tingkat realisasi dana tersebut akan mempengaruhi pencapai tujuan program. Oleh karena itu dilakukan penelitian mengenai analisis manajemen pelaksanaan Program Jamkesda di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat tahun 2007.
Kerangka konsep penelitian menggunakan pendekatan sistem (input-proses-output), yakni sumber daya sebagai input, fungsi manajemen sebagai proses dan tingkat pencapaian sasaran sebagai output. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan sumber data terdiri dari data primer (wawancara mendalam terhadap informan) dan data sekunder (telaah dokumen). Informan pada penelitian ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Seksi JPKM Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dan tujuan Program Jamkesda telah diketahui oleh informan, namun penetapan Pergub dinilai terlambat. Sebagian besar dana berasal dari APBD yang menunjukkan kemandirian pendanaan dari Pemerintah Provinsi. Tenaga pelaksana Seksi JPKM masih terbatas dan belum ada prosedur dalam pembagian dan perizinan petugas dan sarana untuk melaksanakan program belum mencukupi. Pada proses didapatkan bahwa perencanaan didominasi oleh bottom-up planning berdasarkan usulan Kepala Seksi hal ini akan meningkatkan kinerja anggota, pengorganisasian pada pelaksanaan program masih tidak sesuai karena keterbatasan petugas. Penggerakkan program dilihat dari motivasi dan kepemimpinan masih kurang mendukung untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan yang belum memiliki ketegasan yang jelas dalam pelaksanaannya. Pada output didapatkan bahwa tingkat pencapaian sasaran Program Jamkesda yang dilihat dari realisasi dana subsidi bantuan premi masih belum tercapai.
Oleh karena itu peneliti menyarankan beberapa upaya untuk meningkatkan output dilihat dari segi input dan proses, yakni menyempurnakan sistem dalam penetapan Peraturan Gubernur dan pencairan dana, membuat prosedur dalam pembagian tenaga pelaksana, penyediaan sarana untuk melaksanakan program, pemberian motivasi dan kepemimpinan yang mampu meningkatkan kinerja tenaga pelaksana serta ketagasan prosedur dalam pengawasan.