Skripsi ini menganalisis faktor-faktor yang menentukan audit lag pada perusahaan publik di Indonesia. Sampel terdiri atas 138 perusahaan dalam industri manufaktur dan 22 perusahaan dalam industri perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2005-2007. Statistik deskriptif menunjukkan bahwa rata-rata audit lag lebih dari 76,2 hari untuk tiga tahun penelitian dengan standar deviasi 20 hari. Penelitian ini menguji empat hipotesis mengenai pengaruh ukuran perusahaan, opini audit, ukuran kantor akuntan publik, dan jenis industri terhadap audit lag. Hasil utama dalam penelitian ini adalah bahwa audit lag secara signifikan lebih panjang pada perusahaan yang menerima opini audit selain wajar tanpa pengecualian dan termasuk dalam industri nonkeuangan. Diharapkan penelitian ini dapat berkontribusi dalam literatur saat ini mengenai audit lag.
This paper analyzes the determinant factors of audit lag in public companies in Indonesia. The sample comprises 138 companies in manufacturing industry and 22 companies in banking industry listed in the Indonesian Stock Exchange during the period 2005-2007. Descriptive statistics indicate the audit lag mean to be more than 76,2 days for the three years under study with a standard deviation of 20 days. This study tests four hypotheses relating the effect of company size, audit opinion, auditor firm size, and industry classification to audit lag. The primary findings are that the audit lag is significantly longer for companies that (1) receive other than unqualified audit opinions, and (2) are non-financial industry. It is hoped that this study can contribute towards the current literature on audit lag.