Skripsi ini mencoba memaparka nsecara umum unsur seks sebagai bagian dalam film Indonesia dari tahun 1970 sampai tahun 1996. Pemaparan dikhususkan kepada penjelasan mengapa unsur seks bisa dapat muncul dalam film-film Indonesia selama kurun waktu tersebut. Dengan pemaparan tersebut maka akan dapat dilihat pengaruh yang diakibatkan dan reaksi yang timbul dari berbagai pihak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara garis besar seks dalam film Indonesia adalaha aspek komersialisme. Saran yang dapat diberikan adalah perlunya pelaksanaan UU Perfilman mengenai Sensor Film secara ketat, sikap tegas dari pemerintah dalam membina perfilman nasional, dan sebaiknya pemerintah membuat pengkategorian jenis film.