Pestisida adalah racun yang didefinisikan sebagai senyawa kimia yang digunakan untuk mencegah, merusak, mengusir atau mengurangi hama. Sedangkan hama secara umum sering juga disebut sebagai organisme pengganggu tanaman (OPT) yaitu segala jenis makhluk hidup termasuk serangga, jamur, bakteri, virus, gulma, burung, binatang pengerat (seperti tikus) dan sebagainya yang menyebabkan terganggunya pertumbuhan tanaman pertanian serta menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun lingkungan. Hall (1995) memperkirakan tanaman pertanian dirusak oleh 100.000 spesies patogen, 10.000 spesies serangga, 1000 spesies nematode dan 30.000 spesies gulma (tumbuhan pengganggu). Potensi kehilangan hasil di lapangan sebelum panen sebesar 35% dan setelah panen sekitar 14%. Jadi potensi kehilangan hasil akibat OPT diperkirakan sekitar 50%.