Tesis ini membahas tentang Kemandirian Yayasan sebagai badan Hukum yang terpisah dari pendiri/para pendiri yaitu dalam Tesis ini adalah Perseroan Terbatas. Yayasan dan Perseroan Terbatas merupakan badan hukum mandiri, sehingga antara Yayasan dan Perseroan Terbatas tidak dapat saling mempengaruhi. Adapun setiap hubungan yang dilakukan oleh Yayasan dengan Perseroan Terbatas yang bertindak sebagai pendiri, ini merupakan hubungan hukum yang sederajat, dan tidak dapat saling mengintervensi antara yang satu dengan yang lainnya. Penggunanaan nama Perseroan Terbatas sebagai nama Yayasan, pembentukan organ Yayasan, dan pendayagunaan aset Yayasan menjadi pokok bahasan dalam Tesis ini. Tidak ada larangan, dalam penggunaan nama Perseroan Terbatas menjadi nama Yayasan, namun dengan pembatasan bahwa Yayasan tidak boleh memakai nama yang telah dipakai secara sah oleh Yayasan lain atau bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan. Secara internal dalam Perseroan pendiri tersebut harus dilihat dulu apakah ada pembatasan dalam penggunaan nama atau simbol-simbol perusahaan, atau nama tersebut merupakan lisensi dari prinsipal. Selain itu organ Yayasan sangatlah penting hingga sebuah Yayasan dapat dikatakan sebagai sebuah Yayasan. Hal yang harus diperhatikan, kemampuan orang yang ditunjuk, kesediaan orang yang bersangkutan, ditunjuk bukan berdasarkan jabatan tertentu, pengangkatan dilakukan dengan memperhatikan mekanisme dalam Anggaran dasar dan undang-undang tentang Yayasan. Terakhir adalah tentang pendayagunaan kekayaan Yayasan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan Masyarakat, bukan untuk kepentingan pendiri atau pihak lainnya yang tidak sesuai dengan visi misi didirikannya Yayasan tersebut.
This thesis analyzes the independence of Foundation as a separate entity from founders / the founder in this thesis is the Limited Liability Company. Foundation and Company Limited is an independent legal entity, therefore which between the Foundation and Limited Liability Company can not influence each other. As for any relationship that made by the Foundation with a limited liability company (previously is founder), this is a legal relationship of equals, and can not intervene in each other. Usage Company name (founder) as the name of the Foundation, Foundation?s organ, and utilization of the Foundation's assets became the subject of this thesis. Basically, there are no restrictions to use of the limited liability company's name became the name of the Foundation, but with the restriction that the Foundation should not use names that have been used legitimately by another foundation or contrary to public order and/or morality. Internally within the Company's founders must be seen first whether there are restrictions in the use of the name or corporate symbols, or names are licensed by the principals. Also, organ is very important thing in the Foundation which a foundation can be performing as a foundation. It should be noted, a designated person's ability, the willingness of the person, appointed not by a particular authority at the Company (founder), and the assignment made shall comply with mechanism in Articles of Association and laws of the Foundation. The last is about the Foundation assets should be used as much as possible for public interests, not for the founder or other parties who are not related with the vision and mission is the establishment of the Foundation.