Tulisan ini mencoba memberikan ulasan posisi ketahanan pangan Indonesia serta memahami problema mendasar persoalan pangan dan instrumen kebijakan pangan yang ada terutama politik produksi dan stabilisasi harga. Kemudian memberikan gambaran akan fenomena perubahan lingkungan internasional di bidang perdagangan dan inventasi terkait dengan semakin berhimpitnya pasar komoditi pangan-energi-pasar finansial. Selanjutnya dicari arah bagaimana seharusnya Indonesia menanggapi perubahan tersebut dengan merumuskan politik pertanian untuk ketahanan pangan yang berlandaskan pada politik pendapatan dan kesejahteraan petani, bukan politik komoditas, serta menjadikan gizi dan kesehatan penduduk menjadi arah politik intervensi pangan. Orientasi stabilisasi harus dikembangkan pada orientasi ketahanan pangan rumah tangga, didukung fungsi penyangga (iron stock) pemerintah, dan status gizi masyarakat.