ABSTRAKTesis ini membahas tentang penerapan Wa?ad pada fasilitas pembiayaan plafon di perbankan syariah Indonesia dengan dasar Fatwa DSN tentang Line facility. Namun demikian penerapan dan pemahamannya masih tumpang tindih dengan akad, sehingga dapat menyebabkan suatu akad menjadi tidak efektif bahkan cacat hukum. Melalui metode penelitian normatif dengan tipe penelitian evaluatif dan problem solution untuk memperoleh perbedaan mendasar dari wa?ad dan akad, diberikan alternatif bentuk surat wa?ad dan akta wa?ad yang dapat digunakan perbankan syariah dan selanjutnya diharapkan agar pihak konsultan hukum, Notaris dan pebankan akan lebih memperhatikan esensi perbedaan diantara wa?ad dan akad.
ABSTRACTThis thesis discusses the application of Wa?ad in Islamic banking in Indonesia on the basis of Fatwa DSN about Line facility. However, the implementation and understanding are still overlapping with Aqad, which can result in an aqad to be ineffective even legally flawed. Through normative research methods with the type of evaluative research and problem-solution to obtain a fundamental difference between wa'ad and aqad, given an alternative form of a letter and deed of wa'ad that can be used in Islamic banking and further expected that the legal consultant, notary and bankers to be more attention to the essence of the difference between wa'ad and aqad.