Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengatur mengenai kewenangan, kewajiban dan larangan Notaris, serta mengatur tata cara pembuatan akta Notaris. Notaris adalah pejabat umum dan dasar utama profesi Notaris adalah kepercayaan, oleh karena itu Notaris wajib bertindak jujur dan tidak berpihak. Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris, menganalisis putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris, dalam upaya untuk mengetahui dampak yang ditimbulkannya serta sanksi yang dapat diberikan kepada Notaris yang melakukan pelanggaran. Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris diatur bahwa ketika Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka Notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi berupa sanksi perdata, administrasi maupun pidana.
Constitution number 30 of 2004 of Notary`s profession regulates an authority, obligations and prohibitions of Notary`s, and regulate the procedure of making Notary's deed. Notary`s is a public official and the main basis of the Notary`s profession is trust, therefore a Notary obliged to act honestly and not taking side. In this thesis author discusses about the violations commited by Notary`s, analize the council decision investigator Notary`s center`s, during its effort to learning the impact and the sanctions that can be given to the Notary who commit violations. In Notary profession constitution were ruled that if Notary found commits a violation the sanction will be imposed for Notary such as civil code sanction, administration or even criminal law.