Dalam setiap rumah susun terdapat bagian-bagian yang merupakan hak milik bersama, yaitu bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Penggunaan dan pengelolaan bagian-bagian yang merupakan Milik bersama harus diatur dan dilakukan oleh suatu organisasi yang diberi wewenang dan tanggung jawab yaitu Perhimpunan Penghuni. Perhimpunan penghuni merupakan organisasi yang ditentukan oleh undang-undang untuk mengatur penggunaan dan pengelolaan hak bersama (tanah bersama, bagian bersama, dan benda bersama). Pengembang wajib bertindak sebagai perhimpunan penghuni sementara sebelum terbentuknya perhimpunan penghuni yang sebenarnya, dan wajib mewujudkan perhimpunan penghuni yang sebenarnya dalam waktu secepatnya. Pengembang wajib mengelola rumah susun dalam waktu minimal tiga bulan, paling lama setahun. Dalam pengelolaannya engembang seringkali menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian di pihak lain.
In each apartment there are parts that are common propoerty, that section together, piece together and land together. Use and management of parts that is owned together should be arranged and conducted by an organization that was given the authority and responsibility of Tenant Association. Tenant Association is an organization that is determined by law to regulate the use and management of common rights (land together, parts together, and shared objects). Development shall act as the tenant association before the the formation tenant association while the truth and the truth shall make tenant association in time as soon as possible. Development shall manage the towers in time minimal three months, the longest one year. Development in managing apartement often abuse their authority thus causing losses on the other party.