Tesis ini membahas tentang alokasi anggaran pendidikan di Kota Bekasi sebagai salah satu daerah yang berkomitmen untuk meningkatkan kecerdasan masyarakatnya, dikaitkan dengan pelaksanaan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah. Hasil penelitian terhadap data kuantitatif anggaran pendidikan (dasar dan menengah) pada APBD Kota Bekasi, dengan analisis statistik deskriptif sederhana diperoleh gambaran nyata bahwa tidak ada perubahan yang signifikan terhadap persentase alokasi belanja pendidikan dari APBD Kota Bekasi setelah periode desentralisasi fiskal, bahkan justru sedikit menurun dari semula 31% menjadi 29%. Namun, hal positif yang telah dilakukan oleh Pemkot Bekasi setelah desentralisasi fiskal adalah membuat kebijakan untuk lebih memprioritaskan belanja pembangunan pendidikan dasar dan menengah. Belanja pembangunan pendidikan tersebut digunakan untuk belanja langsung atau belanja operasional pendidikan, seperti pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah, penyediaan sarana prasarana pendidikan, serta pembebasan biaya pendidikan. Pada akhirnya dalam upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan, disarankan agar tanggungjawab pembiayaan pendidikan tidak diserahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah melalui kebijakan belanjanya. Perlu kontribusi dari stakeholders lain dalam pemenuhannya, yaitu para legislatif (DPRD) dan masyarakat di Kota Bekasi.
This thesis discussed the budget allocation for education in the Government of Bekasi City as an regional authorities that commits to improve community intelligence in associated with the implementation of fiscal decentralization and regional autonomy. The research on the quantitative budgeting education data, with a simple descriptive statistical analysis, obtained the result that there has been no significant change in the proportion of spending on education from the budget allocation after a period of decentralization, even only slightly lower than the initial 31% to 29%. Nevertheless, the positive thing that have been undertaken by the Government of Bekasi City after the fiscal decentralization is to create a policy to prioritize development spending for basic and medium level education. Development spending is used for direct expenditures or operational expenditures of education, such as construction and rehabilitation of school buildings, provision of education infrastructure, and an exemption from tuition fees. After all, in order to enhance public access to educational services, suggested that the responsibility for financing the education is not left entirely for local authorities through its expenditure policy. It needs contributions from other stakeholders in fulfillment, namely the legislature (DPRD) and the community in the City of Bekasi itself.