Bisnis telekomunikasi, khususnya seluler di lndonesia terus mengalami pertumbuhan pesat. Konsekuensinya meningkat pula pembangunan infrastruktur pendukung, yaitu menara telekomunikasi. Untuk mengaturnya, maka Pemerintah dimulai dengan Permenkominfo, kemudian diikuti dengan Peraturan Bersama 4 (empat) Kementerian/Lembaga (Kemenkominfo, Kemendagri, KemenPU dan BKPM), mengeluarkan "Pedoman Pembangunan, dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi". Lahirnya sebuah industri baru yaitu "Industri (Pasar) penyediaan menara bersama telekomunikasi" adalah salah satu harapan yang akan timbul pasca pengaturan menara bersama.
Pertanyaannya, apakah Pasar baru yang diharapkan itu dapat terwujud secara definitif? dan apakah pengaturan tersebut berimplikasi positif kepada iklim (persaingan) usaha di pasar? Dengan menggunakan metode uji regulasi Competition Assessment Toolkit yang terstandar oleh OECD, Serta upaya identifikasi komponen penyusun pasar.
Didapatkan kesimpulan, sebuah Pasar baru berhasil di identifikasi secara definitif. Sedangkan implikasi regulasi, oleh pasar ditanggapi positif; karena di anggap tidak mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat.
Telecommunications business especially mobile in Indonesia continues to experience rapid growth. Consequently it increase the need for supporting infrastructure which is telecommunications tower. To manage it, the Government starts with Permenkominfo and followed by the Joint Rule of 4 (four) of the Ministry / Agency (Kemenkominfo, Kemendagri, KemenPU and BKPM) issued "Guidelines for the Erection and the Use of the Joint Telecommunication Tower". The birth of a new industry called "The joint telecommunications tower providers (Market) Industry" is one of hope that will arise after the arrangement of the joint tower concept.
The question is whether the expected new markets can be found definitively? Next, whether these arrangements has a positive impact to the business (competition) climate in the market? Using the regulations test method named Competition Assessment Toolkit that standardized by the OECD, as well as the efforts to identify components of the market.
It was concluded, a new market had been identified definitively. While the implications of regulation by the market responded positively, because it is considered not injure healthy competition climate.