ABSTRAKPengadaan Alutsista merupakan strategi transisi yang harus dijalankan pemerintah
terutama karena industri strategis domestik belum dapat diandalkan untuk dijadikan industri
substitusi bagi sumber alutsista Indonesia. Pembangunan industri strategis merupakan salah satu
sasaran jangka panjang pemerintah yang ditujukan untuk membangun kemandirian nasional
dibidang teknologi pertahanan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pertahanan nasional.
Sumber pendanaan utama bagi Indonesia untuk melakukan proses pengadaan Alutsista
pertahanan yang bersumber dari pasar senjata Internasional adalah Fasilitas Kredit Ekspor.
Dengan pertimbangan besarnya belanja yang dilaksanaan melalui proses pengadaan barang/jasa
dengan fasilitas kredit ekspor dan potensi proses pengadaan barang/jasa yang dapat
mempengaruhi perilaku birokrasi dan masyarakat, serta harapan untuk memecahkan
permasalahan umum dalam lingkungan strategis yang ada, maka tesis ini ingin melihat lebih
mendalam pelaksanaan penggunaan fasilitas kredit ekspor untuk pengadaan alutsista di
lingkungan Kementerian Pertahanan.