Tesis ini membahas mengenai kebijakan impor mobil Indonesia dalam kerangka Import Licensing Agreement. Selain ilu juga membahas kebijakan perkembangan industri mobil Indonesia perihal mana yang lebih menguntungkan apakah melalui kebijakan impor atau pengembangan program mobil nasional. Penelitian ini adalah yuridis normatif yang berarti bahwa penelitian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa ketentuan mengenai kebijakan impor mobil Indonesia yang tidak sesuai dengan ketentuan Imporr Licensing Agreement. Selain itu penelitian ini juga menunjukkan bahwa pemerintah untuk saat ini lebih memilih pengembangan industri mobil melalui impor mobil dibandingkan dengan pengembangan mobil nasional. Penelitian ini menyarankan agar Pemerintah Indonesia melakukan perubahan terhadap ketentuan yang tidak sesuai dengan ketentuan Import Licensing Agreement dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pengembangan program mobil nasional.
The focus of this study is to analyze and critize the regulation of four wheel car import with completely built up (CBU) condition in Indonesia. This research uses a qualitative approach with normative methodology. The outcome of this research shows that there is a lot of problem between the regulation of car import with Import Licensing Agreement. This research also suggests Indonesian Government must not depending to developed the Indonesia Car Industry with impor cars but they must developing Indonesia National Car Programme again. Because the Indonesia National Car Programme have so many advantage if use Indonesian National factory.