Fokus dari penelitian ini adalah pengukuran kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ponorogo Tahun 2007-2009 pada tiga aspek kinerja (aspek keuangan, aspek, aspek operasional, dan aspek administrasi) sebagaimana diatur dalam Kepmendagri No.47 Tahun 1999. Dengan menggunakan 10 indikator kinerja pada masing-masing aspek, diketahui bahwa kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ponorogo Tahun 2007-2009 masuk dalam kategori Cukup. Terdapat lima hambatan dalam upaya pencapaian kinerja yang lebih baik. Dari aspek keuangan diketahui bahwa pada tahun 2007-2009 masih mengalami kerugian akibat beban pembayaran cicilan hutang. Dari aspek operasional diketahui bahwa cakupan pelayanan masih rendah karena kecilnya investasi pada sumber air baru dan jaringan distribusi. Tingkat kehilangan air masih cukup tinggi (di atas 30%) dan penggantian meter air pelanggan belum sepenuhnya dilakukan. Dari aspek administrasi, bahwa jajaran direksi belum membuat rencana jangka panjang.
The focus of this study is measuring performance of Ponorogo Regency's Water Supply Company (PDAM) in 2007-2009 with three aspects of performance (financial aspect, operational aspect and administration aspect) as regulated by the Decree of Interior Minister Number 47 Year 1999. Using 10 indicators performance from each aspect of performance, performance of Ponorogo Regency's Water Supply Company (PDAM) in 2007-2009 are classified as sufficiently. The result are found that five obstacles in achieving better performance. From the financial aspects, that PDAM still incur losses because bear large debt repayment. From operational aspects found that service coverage still low because of small investments in new water sources and distribution networks. The water loss are high (above 30%) and customer water replacement not fully being done. From administration aspect, that board of director has not made a long-term planning.