Bagi kebanyakan negara, penerimaan pajak masih merupakan sumber penerimaan yang besar bagi suatu negara. Indonesia juga masih mengandalkan pajak sebagai sumber penerimaan negara dan membiayai kegiatan negara. Beberapa kinerja perpajakan menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan masih rendah, hal ini dapat dilihat dari tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap Produk domestik Bruto yang menunjukkan prosentase yang masih rndah dibanding negara-negara ASIA Iainnya. Dari hasil perhitungan Tax Coverage Ratio atau perbandingan besarnya pajak yang dapat dipungut dengan besarnya potensl pajak yang semestinya dapat dipungut menunjukkan bahwa tax coverage ratio kita dalam kurun waktu 5 tahun, sejak 1995-2000 sebesar 50%. Artinya, masih ada potensi untuk memungut pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk memperkirakan besarnya penerimaan pajak penghasilan ps 21 orang/pribadi sebagai dampak perubahan permintaan akhir. Alat analisis yang digunakan adalah tabel I-O Indonesia tahun 2000. Tabel I-O dapat memberikan gambaran tentang keterkaitan antar suatu sektor yang digunakan sebagai input untuk menghasiikan output sektor itu sendiri maupun sektor Iainnya. Salah satu manfaat tabel I-O adalah dapat memperkirakan dampak permintaan akhir dan perubahannya terhadap penerimaan pajak. Untuk itu, digunakan data pekerja dan upah pekerja untuk semua sektor yang disurvey dalam Survey Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), Tabel I-O tahun 2000 dan data Produk Domestik Bruto (PDB). Dari upah pekerja dalam SAKERNAS, dapat dihitung upah per pekerja pada masing-masing sektor. Langkah selanjutnya menghitung koefisien pajak dan mengalikan hasil perhitungan koefisien pajak dengan pengganda output serta permintaan akhir.
Dari perhitungan ini akan diperoleh besarnya potensi penerimaan pajak. Dalam perhitungan selanjutnya dilakukan pula perhitungan potensi penerimaan pajak tahun 2001 hingga 2004, dengan nilai PDB yang telah di share pada sektor yang ada. Hasil perhitungan ini dapat dibandingkan dengan data realisasi penerimaan pajak PPh ps.21 orang/pribadi. Dilakukan pula perhitungan proyéksi penerimaan pajak tahun 2005 hingga tahun 2010.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi pajak PPh ps 21 besar. Hasil perhitungan potensi penerimaan pajak tahun 2000-2004 dengan realisasi tidak jauh berbeda, artinya model ini dapat digunakan untuk menghitung potensi penerimaan pajak, disisi lain, menujukkan bahwa potensi penerimaan pajak masih mungkin diperoleh, karena dengan model yang penuh keterbatasan datanya diperoleh hasil yang tidak jauh beda dengan realisasinya. SAKERNAS hanya merupakan suatu survey, bukan suatu sensus, sehingga data yang diperoleh belum maksimal dan belum dapat mewakili semua pekerja pada semua Iapangan usaha yang ada. Dengan demikian, data-data dalam SAKERNAS under estimate.