The aim of this research is to analyze the impact of food safety regulation in European Union for Indonesia shrimp export to European Union countries period 1997-2007. Food safety regulation and high standard requirement which are imposed by most of developed countries could be indicated as barrier for developing countire because most of them could not meet the high requirement which is asked by developed countries. The European commission made a various regulations to regulate the requiremen of food safety and requirement for food and feed product. One of the regulations is Regulation (EC) no. 178 year 2002 laying down the general priciples and requirements of food law, establishing the European Food Savety Authority and laying down procedures in matters of food safety. It regulation is aimed to provide high level of protection of human health and it consumer interest. The result of this research showed that regulation had a negative and significant impact on Indonesia shrimp export into several European Union countries. In addition, Gross Domestic Product of destination countries, relative price and nominall exchange rate also influence Indonesia shrimp export.
Studi ini bertujuan untuk menganalisa Pengaruh Kebijakan Keamanan Pangan di Uni Eropa terhadap eksppor udang Indoensia ke negara-negara Uni Eropa periode 1997-2007. Kebijakan keamanan pangan dan persyaratan standar yang tinggi yang diterapkan oleh negara maju dapat diindikasikan sebagai hambatan bagi negara negara berkembang karena sebagian besar negara berkembang belum dapat memenuhi persyaratan yang diberikan oleh negara maju. Komisi Uni Eropa telah membuat berbagai peraturan yang mengatur persyaratan keamanan makanan. Salah satu peraturannya adalah Regualtion (EC) No. 178/20002 tentang prinsip-prinsip umum tentang ketentuan-ketentuan hukum pangan, authority dan tanggung jawabnya serta prosedur dalam hal keamanan pangan untuk menjamin perlindungan yang ketat dalam hal kesehatan manusia atau konsumsi makanan secara umum pada masyarakat Eropa. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa regulasii ini berpengaruh negative dan signifikan terhadap ekspor udang Indonesia ke beberapa negara Uni Eropa. Di sisi lain, PDB dari negara Uni Eropa, harga relatif dan kurs nominal juga berpengaruh terhadap ekspor udang Indonesia ke Uni Eropa.