Adalah suatu keharusan bagi negara-negara berkembang dan industri baru, terutama untuk mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke dalam proses pembangunan. Indonesia memulai kebijakan kependudukan yang terarah dan sistematis sejak era "Orde Baru". Kini diperlukan reformasi kebijakan kependudukan yang didukung oleh "stakeholders" dari penerapan suatu "good governance" yang merupakan cita-cita dari perjuangan pembaharuan tata pemerintahan dengan berpegang pada amanat konferensi cairo (tahun 1994). Untuk itu diperlukan sosok visi dan misi bahwa penduduk secara menyeluruh harus mampu dijadikan modal bagi pembangunan dan sekaligus penikmat hasil pembangunan tersebut.