Proses integrasi perekonomian dunia adalah proses yang sulit untuk dihindari. Perjanjian perdagangan bilateral antar banyak negara yang terlibat akan turut menunjang terciptanya perjanjian perdagangan regional maupun global. Indonesia baru-baru ini sudah menandatangani perjanjian bilateral dengan Jepang, yang disebut Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (EPA). Perjanjian bilateral ini meliputi aspek perdagangan. Melalui tulisan ini, penulis mencoba menganalisis dampak perjanjian tersebut secara komprehensif dengan memanfaatkan suatu alat untuk menganalisa isu-isu lieralisasi, yang disebut Global Trade Analysis Project (GTAP).
Dalam peneitian ini dilakukan simulasi dimana tarif impor bilateral antara kedua negara dibuat nol. Dengan kata lain, dilakukan liberalisasi total perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Jepang. Sedangkan tarif impor dari negara-negara lain ke Jepang atau ke Indoensia tidak diubah.
Simulasi menunjukkan bahwa selain meningkat secara signifikannya kegiatan ekspor bilateral dua negara, namun ada sektor-sektor yang terpukul oleh liberalisasi perdagangan Indonesia-Jepang. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah meminimalkan dampak negatif bagi sektor-sektor tersebut. Keterlambatan bertindak kelak dapat menimbulkan dampak negatif pula dikemudian hari.
Indonesia sudah terbiasa maju ke meja perundingan perdagangan tanpa studi yang mendalam. Di masa mendatang Indonesia harus lebih mewaspadai kemungkinan dampak burruk yang dialami sektor-sektor tertentu, dan perlu melakukan studi yang lebih mendalam sebelum berangkat ke meja perundingan.