UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Penggunaan tanpa hak atas merek terkenal pada nama domain / Martha Oktorina

Martha Oktorina; Agus Sardjono, supervisor; Edmon Makarim, co-promotor; Brian Amy Prastyo, examiner ([Publisher not identified] , 2010)

 Abstrak

ABSTRAK
Merek terkenal memiliki reputasi yang tinggi dan cenderung untuk ditiru,
dipalsukan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas
merek tersebut. Penggunaan tanpa hak atas merek terkenal juga terjadi di dalam
perdagangan di internet. Merek digunakan sebagai nama domain yang berfungsi
sebagai alamat situs dari suatu perusahaan untuk mempromosikan produkproduknya
dan memudahkan konsumen untuk mengingat situs perusahaan
tersebut. Prinsip pendaftaran nama domain adalah first come first served. Prinsip
ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk membonceng keterkenalan dari suatu
merek dengan mendaftarkan merek tersebut sebagai nama domain. Pokok
permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa saja yang dapat dikatakan sebagai
tindakan itikad buruk dalam penggunaan merek terkenal sebagai nama domain
dan bagaimana WIPO Arbitration & Mediation Center menyelesaikan
penggunaan merek terkenal yang didaftarkan sebagai nama domain di internet.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai tindakantindakan
yang dapat dikatakan sebagai tindakan itikad buruk dalam penggunaan
merek terkenal sebagai nama domain dan menyajikan analisa hukum dalam
penyelesaian sengketa antara merek dan nama domain yang terjadi di internet dan
penerapannya untuk penyelesaian sengketa di Indonesia. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode normatif, dengan menggunakan metode
pendekatan kasus dan perbandingan. Simpulan dalam penelitian ini yaitu tindakan
itikad buruk dalam penggunaan merek terkenal sebagai nama domain adalah
tindakan pendaftaran merek terkenal sebagai nama domain yang didasarkan pada
tujuan untuk menjual, menyewakan, atau memindahkan hak atas nama domain
tersebut kepada pemilik merek atau saingan bisnisnya dengan sejumlah harga,
untuk mencegah pemilik merek mendaftarkan merek miliknya sebagai nama
domain di internet, mengganggu bisnis atau usaha yang sedang dijalankan oleh
saingannya, serta menarik dan mengarahkan para pengguna internet kepada situs
milik pendaftar nama domain untuk tujuan komersial. Itikad buruk juga dilihat
dari pendaftaran yang dilakukan secara tidak wajar atau tidak jujur, yang
mengakibatkan kerugian bagi pihak lain dan menyesatkan konsumen.
Penyelesaian sengketa melalui WIPO Arbitration & Mediation Center
menggunakan metode arbitrase dan mediasi dengan beracuan pada ketentuanketentuan
yang terdapat dalam Uniform Dispute Resolution Policy yang diadopsi
oleh ICANN.

ABSTRACT
Well-known marks have a high reputation and tend to be imitated, falsified or
misused by parties who do not have rights or legitimate interest to the mark. The
use of well-known mark without the right or legitimate interest such as also
occurs in the Internet. Mark is used as a domain name that is used as the address
of the Website of the company with the aim to promote their products and allow
customers to remember the company website. The principle of domain name
registration is first come first served. This principle is exploited by some parties to
hitchhike the well-known of a mark by registering the mark as a domain name.
The main problems of this research are what kind of action that can be said as an
act of bad faith in the use of well-known marks as domain names and how does
The WIPO Arbitration and Mediation Center resolve the dispute over the use of
the well-known marks that are registered as domain names in the Internet. The
purposes of this research are to obtain information about actions that can be said
as an act of bad faith in the use of well-known marks as domain names and
present a legal analysis of the settlement of disputes between well-known marks
and domain names in the Internet and its use for dispute settlement in Indonesia.
The method used in this research is the normative method, using the case and
comparative approach. The conclusions in this research are the acts of bad faith
use of well-known marks as domain names are the actions of well-known mark’s
registration as domain names based on the purpose to sale, lease or transfer its
right over the domain name to the well-known mark’s owner or its business
competitor with a number of price, in order to prevent the proprietor of the wellknown
marks to register their marks as a domain name on the Internet, disrupt the
business that are run by its rivals, and to attract and direct users of Internet to its
site for the commercial gain. This bad faith can also be seen from the registration
conducted in an unnatural or dishonesty, which resulted in losses for others and
mislead the consumers. The settlement of well-known marks and domain name’s
dispute through WIPO Arbitration and Mediation Center is uses the method like
arbitration and mediation by using the provisions of the Uniform Dispute
Resolution Policy adopted by ICANN.

 File Digital: 6

Shelf

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Open
No. Panggil : T27874
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2010
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 98 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T27874 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 133717
Cover