Tesis ini membahas tentang evaluasi pajak berdasarkan kriteria dalam pemungutan pajak yang baik. Obyek dalam penelitian ini adalah pajak restoran di Kabupaten Penajam Paser Utara. Tujuan dari tesis ini adalah untuk mengetahui apakah dalam melakukan pemungutan pajak restoran, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengikuti kriteria dalam pemungutan pajak yang baik. Di mana kriteria yang digunakan adalah kecukupan, elastisitas, efisiensi pemungutan dari sisi biaya maupun dari sisi ekonomi, keadilan, kemudahan administrasi, dukungan politik, dan kecocokan sebagai pajak daerah. Selain itu, pada penelitian ini juga dilakukan perhitungan potensi penerimaan pajak restoran di Kabupaten Penajam Paser Utara dan tarif efektif pajak.
Berdasarkan hasil penelitian, terlihat bahwa Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menerapkan pelaksanaan pajak restoran belum berdasarkan kriteria dalam pemungutan pajak. Bila melihat dari potensi penerimaan pajak, realisasi dan penetapan target pajak restoran yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Penajam Paser Utara jauh di bawah potensi yang ada. Hasil penelitian menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara segera membuat Peraturan Daerah Pajak Restoran dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menentukan tarif pajak tidak lagi berdasarkan self assestment namun menggunakan official assestment.
This thesis is discuss about the tax evaluation based on criteria of good taxation. Object of this research is restaurant tax in Penajam Paser Utara District. The purpose of this thesis is to determine wheter the conduct of collecting restaurant tax by Department Revenue of Penajam Paser Utara District has followed the criteria of good taxation. The criterias used are adequacy, elasticity, efficiency in terms of costs as wel as from an economic side, equity, ability to implement administratively, political support, and suitability as a local tax. This study also calculated the potential of restaurant tax revenue and effective tax rate.
According the result if this study, it appears that Department Revenue of Penajam Paser Utara District in implementing the execution of a restaurant tax is not base on criteria in tax collection. Based on the tax revenue potential, we can see that the actual revenue and the target setting of restaurant tax by Department Revenue of Penajam Paser Utara District are far below the existing potential. The result suggested that the District Government of Penajam Paser Utara Region immediately make local regulation of restaurant tax dan Department Revenue in determining tax rates no longer based on self assestment but using official assestment.