Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab terbatas pemegang saham dalam perseroan terbatas dan hal-hal yang menghapuskan tanggung jawab terbatas para pemegang saham. Perseroan terbatas adalah suatu subjek hukum yang merupakan pemangku hak dan kewajiban sehingga bisa memiliki kekayaan sendiri, mengadakan perikatan, dan bisa menggugat dan digugat di depan pengadilan atas namanya sendiri. Tujuan pendirian perseroan terbatas adalah untuk menjalankan usaha dimana pendiri atau pemegang saham perseroan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama perseroan, dan tidak bertanggung jawab atas kerugian perseroan melebihi nilai sahamnya dalam perseroan. Agar perseroan terbatas memperoleh status sebagai badan hukum, perseroan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Jika pemegang saham tidak melaksanakan kewajibannya untuk mememenuhi persyaratan perseroan terbatas sebagai badan hukum, hal itu berarti pemegang saham tidak menginginkan adanya pertanggung jawabab terbatas. Tujuan dari pemisahan kekayaan pemegang saham yang dilakukan pemegang saham adalah untuk memisahkan bahwa tanggung jawab pemegang saham adalah terbatas pada sejumlah hartanya yang dipisahkan dan disetor ke perseroan. Akan tetapi dalam hal tertentu pemegang saham dapat dimintakan pertanggung jawaban pribadi atas kewajiban perseroan terbatas. Upaya hukum yang memberlakukan tanggung jawab pribadi pemegang saham dikenal dengan istilah menyingkap tirai perseroan terbatas.
The focus of this study is about limited liability and piercing the corporate veil. A corporation is specifically referred to as a "legal person"- as a holder of rights and duties, that is capable of owning real property, entering into contracts, and having the ability to sue and be sued in its own name.The purpose of establishment of corporation is to conduct the business activities that the respective founders (shareholders) are not personally liable for agreements entered into on behalf of the company and are not liable for the compani?s losses exceeding the nominal value of the shares individually subscribed. In order to have a limited liability status, the company must fulfill the formal requirements based on the prevailing laws and regulations. If the founders do not conduct their duties relating to the fulfillment of legal status of the Company, the founders clearly do not want to have limited liability from the company. The purpose of the Company?s assets that were separated from the shareholders, is to ensure only the respective separated assets will be liable, not all the assets of the shareholder, however there are cases in which the company's shareholders could be sued for negligence or for debts and personally liable for the debts and liabilities of company. The action of bringing in these shareholders to be sued is called "piercing the corporate veil" or "lifting the corporate veil."