Tesis ini membahas pendirian Indonesia Eximbank yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (UU LPEI). Indonesia Eximbank merupakan transformasi dari PT. Bank Ekspor Indonesia (Persero) (BEI). Jika ditinjau dari dimensi kebijakan pengembangan ekspor nasional, UU LPEI merupakan dasar pengembangan ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor nasional, yang diberikan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. Agar dapat berperan dan berfungsi secara efektif, Indonesia Eximbank beroperasi secara independen, berdasarkan undang-undang tersendiri (lex specialist), dan memiliki sifat sovereign status. Di dalam Tesis ini akan dibahas pula peraturan pelaksana dari Indonesia Eximbank serta kendala dalam operasionalisasinya.
The focus of the Thesis is to learn about the enactment of Indonesia Eximbank which has been establish by Act Number 2 Year 2009 regarding Indonesia Export Financing Institution (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) (LPEI Act). Indonesia Eximbank is the transformation of PT. Bank Ekspor Indonesia (Persero) (BEI). From the point of view of the policy on the national export development, the Act of LPEI will be basis for the national export development through national export financing in the form of financing, guarantee, and insurance. To enable LPEI (Eximbank) to perform its function and role effectively, Indonesia Eximbank shall operate independently, based on its own Act (lex specialist) and having sovereignty status. This Thesis will also discuss the implementation regulation from LPEI Act and the obstacles of Indonesia Eximbank during its operation.