Hingga saat ini belum ada kompilasi aturan hukum dan etika bagi pers ketika memberitakan proses peradilan pidana. Aturan yang tersebar menyulitkan pers mengetahui hal-hal yang menjadi hak dan kewajibannya. Oleh karena itu, hal utama yang dibahas dalam tesis ini ialah hukum dan etika tersebut kemudian membuat kompilasinya. Pembahasan selanjutnya lebih fokus pada hukum dan etika pers ketika memberitakan privasi pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana, serta hukum dan etika pers dalam siaran langsung sidang pengadilan. Penelitian ini berbentuk deskriptif analitis dengan menggunakan metode kepustakaan dan wawancara mendalam dengan narasumber. Peneliti menggunakan data sekunder dengan alat pengumpul data berupa studi kepustakaan dan data primer melalui wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara terhadap wartawan, perusahaan pers, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, ahli hukum, penasihat hukum, dan keluarga korban. Hasil penelitian menyarankan adanya penelitian sosiologis lebih lanjut mengenai penerapan asas praduga tak bersalah yang dihubungkan dengan penyebutan identitas tersangka dan terdakwa; saran bagi Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia agar menyusun aturan yang lebih rinci mengenai privasi yang boleh diberitakan dan kepentingan umum yang menjadi pengecualian dari penghormatan terhadap privasi seseorang; saran bagi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana, juga pers, agar saling bekerja sama (kooperatif) dengan tetap memahami hukum dan etika profesi satu sama lain; dan saran bagi pers agar diwajibkan untuk mengikuti pendidikan profesi yang mengikutsertakan materi pemberitaan proses peradilan pidana secara khusus.
Until now there is not a compilation of laws and ethics for the Indonesian press in reporting the criminal justice process. So the scattered laws have given some problems for the press in knowing their rights and duties. Therefore the main problem which is discussed in this thesis is about the press laws and ethics with their compilation. The further discussion is more focused on the laws and ethics for the press in reporting the privacy of the persons who are involved in the criminal justice process, and the laws and ethics for the press in making the direct broadcasting from the criminal court. This research used analytic descriptive interpretation by using the library books and sincere interviews with the resource persons. The researcher collected the primary data through the literary study and got the secondary data by a sincere interview with the journalists, the press company, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, the law experts, the lawyers and the family of the victim. The result of this research suggests a further sociological research about the application of the principle for the innocent presumption which deals with the identity of the accused. The other suggestions are directed to the Dewan Pers and Komisi Penyiaran Indonesia to arrange the more detailed rules about the privacy which are allowed to be broadcasted for the respect of privacy and the criteria which can be excluded for the public interest. The persons who are concerned with the criminal justice process, including the journalists are suggested to be more understanding and cooperative with each other in dealing with their laws and ethics professions. Finally the journalists are suggested to follow a professional education which includes particularly about the broadcasting of the criminal justice process as one of the subjects.