Perpustakaan di era kekinian dimana kehidupan demokrasi semakin menggejala sudah semestinya memiliki tuntutan yang lebih dalam segala hal. Perpustakaan seharusnya dapat menjadi perpustakaan ideal bagi semua lapisan masyarakat, bukan saja masyarakat penggunanya. Perpustakaan umum yang ada di setiap daerah dapat mengambil peran dalam hal ini. Mengapa? Karena ia memungkinkan untuk diakses oleh masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Berbeda dengan perpustakaan nasional yang berada di satu titik saja. Peran perpustakaan yang sudah menjalankan fungsi-fungsi utamanya (menghimpun dan mengelola informasi) sudah harus dikuasai dengan baik. Kini, perpustakaan dapat mengambil peran menjadi penyedia akses setara dalam hal pengetahuan dan ide-ide setiap individu sebagai seorang warga negara, serta dapat 'mendemokratisasi' pengetahuanyang dimiliki.