Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksanaan anggaran belanja pemerintah pusat. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang meneliti bahan kepustakaan sebagai data sekunder yang relevan dengan objek kajian. Pelaksanaan anggaran belanja pemerintah pusat masih menghadapi berbagai hambatan. Penerapan prinsip-prinsip good governance tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum ada peraturan teknis yang khusus mengatur penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksanaan anggaran belanja pemerintah pusat. Kewenangan dalam pelaksanaan anggaran belanja pemerintah pusat terdiri dari kewenangan pengelolaan administratif (administratief beheer) dan kewenangan pengelolaan kebendaharaan (comptabel beheer).
This study aims to determine the implementation of the principles of good governance in central government expenditures budget execution. This research is a normative research that examine the literature materials which relevant to the object of study as secondary data. The execution of central government expenditures budget still faces many obstacles. The implementation of good governance?s principles scattered in various laws and regulations and there is no particular technical regulation for the implementation of good governance?s principles in central government expenditures budget execution. The authority in the central government expenditures budget execution consists of administrative management authority (administratief beheer) and treasurer management authority (comptabel beheer).