TAP MPR No IX/MPR/2001, mengesahkan sebuah ketetapan yang memberikan kerangka hukum bagi reformasi hukum yang berkaitan dengan pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Selanjutnya, Pada tahun 2006 - 2007, Susilo Bambang Yudhoyono memperkenalkan Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN). Keduanya memberikan nilai kontribusi yang signifikan dalam menghasilkan kebijakan reformasi agraria. Hal ini sangat penting untuk menghilangkan stigma politik dan trauma sebelumnya di Indonesia berkaitan dengan reformasi agraria. Program ini terkait dengan pengaturan penguasaan tanah, kepemilikan, Penggunaan dan pemanfaatan, yang dilaksanakan untuk mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Studi ini membahas dampak dari Program Reformasi Agraria Nasional (PPAN) di Desa Sidorejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif deskriptif.
Penelitian ini menunjukkan bahwa Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) telah berhasil meningkatkan jaminan keamanan kepemilikan yang mengakibatkan investasi pada tanah meningkat, peningkatan harga tanah, penggunaan lahan lebih progresif, meningkatkan akses kredit, munculnya peluang-peluang untuk mengembangkan sumber ekonomi baru seperti Penggemukan Sapi dan budidaya kambing.
The People's Consultative Assembly (MPR) Decree No. IX/MPR/2001, passed a decree which provides the legal framework for the reform of laws relating to agrarian reform and natural resources management. Subsequently, In year 2006 ? 2007, Susilo Bambang Yudhoyono regim introduced National Agrarian Reform Program (PPAN). Both has contributed significant value in generating policy encouraging agrarian reform. The inception of this stipulation is very important to eliminate previous political stigma and trauma in Indonesia relating to land reform. This program is related to the arrangement of land control, ownership, using, and utilization, which implemented in order to achieve law assurance, protection, justice, and prosperity for all of Indonesian people.
The study discusses the impact of the National Agrarian Reform Program (PPAN) in Sidorejo Village, Bangun Rejo Subdistrict, Central Lampung District. The method of this research applied is descriptive quantitative method.
The study has therefore revealed that national agrarian reform program (PPAN) has been successful in improving tenure security which lead to promote economic investment on land, increasing land price, most progressive use of land, improving credit access, emergence of new economic opportunities such as Beef Cattle Fattening and goat farming.