Tesis ini membahas tentang praktik-praktik thin capitalization yang dilakukan Wajib Pajak di Indonesia dan perbandingan ketentuan thin capitalization di Indonesia dengan negara Amerika Serikat, Inggris, Luxembourg, Cina, Perancis, Belgia, Canada, Spanyol, Rusia dan Jerman serta menganalisa upaya-upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dalam menangani praktik-praktik thin capitalization. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan positivism.
Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan Pajak Penghasilan atas praktik-praktik thin capitalization masih belum memenuhi asas kepastian hukum sehingga disarankan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap ketentuan perbandingan utang terhadap modal agar mampu memenuhi asas kepastian hukum tersebut.
This thesis describes the practices of thin capitalization by Indonesian taxpayer and comparison on thin capitalization tax policy to United States, United Kingdom, Luxembourg, China, France, Belgium, Canada, Spain, Russia dan Germany also analysis on Directorate General of Taxation action to deal with thin capitalization practices. The research approach used shall be a qualitative research with positivism approach.The research results indicates that tax policy of Thin Capitalization Practice have not met certainty principle. It is recommended that government perform an evaluation on debt to equity ratio to meet the certainty principle.