Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis undang-undang dan peraturan-peraturan yang terkait dengan tanggung jawab sosial dalam rangka memberikan rekomendasi pengungkapan tanggung jawab sosial di Indonesia. Metode analisis data yang digunakan adalah dengan cara menganalisis isi undang-undang dan peraturan-peraturan yang terkait dengan pengungkapan tanggung jawab sosial untuk menentukan apakah isi dari undang-undang dan peraturan-peraturan tersebut sesuai dengan indikator Global Reporting Initiative (GRI) Sustainability Reporting Guidelines dalam hal yang terkait dengan pengungkapan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 79 indikator pengungkapan GRI Sustainability Reporting Guidelines terdapat 34 indikator pengungkapan yang ditemukan dalam undang-undang dan peraturan-peraturan terkait di Indonesia dengan kewajiban pengungkapan yang berbeda untuk masing-masing jenis usaha.
The purpose of this research is to analyze the related regulations with social responsibility in order to provide recommendations disclosures of social responsibility in Indonesia. The analysis method of data in this research are used by analyzing the contents of the regulations relating to disclosure of social responsibility to determine whether the contents of the regulations in accordance with the indicators of the Global Reporting Initiative Sustainability in matters related with disclosure responsibilities that should be done by the company. The results of this research showed that of 79 indicators disclosure of the GRI Sustainability Reporting Guidelines are disclosures of 34 indicators that are found in the regulations in Indonesia with different disclosure for each type of company.