Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG), yang tercermin dalam publikasi nilai 11 faktor GCG dan nilai komposit GCG bank sebagaimana tercantum dalam Laporan Pelaksanaan GCG tahun 2007 dan 2008, terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dan industri perbankan, serta keuntungan pemegang saham yang digambarkan dengan Dana Pihak Ketiga, Kredit Yang Diberikan, Simpanan Dari Bank Lain, dan Return on Equity (ROE) sebagai ukuran penilaian kinerja bank. Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 50 bank dengan teknik pengolahan data panel menggunakan Metode Efek Random (MER). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan GCG pada industri perbankan Indonesia belum sepenuhnya mempengaruhi kinerja bank dan hanya sebagian penerapan faktor-faktor GCG yang memberikan pengaruh positif terhadap kinerja bank
The purpose of this study is to determine the effect of implementation of Good Corporate Governance (GCG), which is reflected in publication of 11 factors scores of GCG and composite score of GCG that are listed in GCG Implementation Report for year 2007 and 2008, against confidence level of public and banking industry, as well as benefit for shareholders represented by Third Party Funds, Loans, Deposits from Other Banks, and Return on Equity (ROE) as measures of bank performance. This study took samples of 50 banks with a panel data processing techniques using random effects methods. The result of this study indicates that implementation of GCG in Indonesian banking industry has not fully affect the performance of the bank, and only partial implementation of GCG factors provide a positive influence on bank performance.